Prakiraan Gelombang di Perairan Sumatera Barat Hari Ini, Pasang Air Laut Capai1,2 Meter 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Teluk Bayur mengeluarkan peringatan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Sumbar

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kondisi gelombang yang berada di Pantai Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Teluk Bayur mengeluarkan peringatan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Sumatera Barat, Rabu (8/7/2020).

Peringatan yang dikeluarkan BMKG Maritim Teluk Bayur pada Rabu 8 Juli 2020 dari pukul 19.00 WIB sampai dengan Kamis 9 Juli 2020 pukul 07.00 WIB.

Prakirawan BMKG Maritim Teluk Bayur, Budi Iman Samiaji saat dihubungi TribunPadang.com menyebutkan adanya potensi gelombang dengan tinggi 0.50 - 1.25 meter di daerah Perairan Pesisir Barat Kabupaten Pasaman Barat hingga Pesisir Barat Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia juga mengatakan waspada terhadap potensi gelombang dengan tinggi 1.50 - 3.00 meter di daerah perairan Pesisir Barat Bengkulu.

Budi Iman Samiaji juga menyebutkan waspada adanya potensi gelombang dengan tinggi 1.50 - 3.00 meter di daerah perairan barat Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Selatan, serta pulau Enggano.

"Waspada potensi gelombang dengan tinggi 3.00 - 5.00 meter diperkirakan akan terjadi di daerah Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai hingga Samudra Hindia Barat Bengkulu," katanya, Rabu (8/7/2020).

Sementara prakiraan pasang surut di Teluk Bayur Rabu 8 Juli 2020 terjadi pukul 19.00 WIB sampai dengan Kamis 9 Juli 2020 pukul 07.00 WIB.

"Diprediksi terjadinya pasang dengan ketinggian 1.2 meter pukul 08.00 WIB, dan surut sekitar 0.2 meter sekitar pukul 15.00 WIB pada Kamis (9/7/2020)," katanya.

Ia juga berharap untuk mewaspadai ketinggian gelombang lebih dari 1.25 meter untuk perahu nelayan.

"Waspadai ketinggian gelombang lebih dari 1.50 meter untuk kapal tongkang, lebih dari 2.50 meter untuk kapal fery, dan lebih dari 4.00 meter untuk kapal kargo atau pesiar," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved