New Normal Sumbar
Protokol Covid-19 Diterapkan, Satpol PP Padang Patroli di Kawasan Objek Wisata Pantai Air Manis
Kasat Pol PP Padang dan jajaran meninjau kawasan objek wisata Pantai Air Manis, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (16/6/2020).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasat Pol PP Padang dan jajaran meninjau kawasan objek wisata Pantai Air Manis, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (16/6/2020).
Peninjauan kali ini dalam rangka untuk melakukan pengawasan terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta penerapan protokol pencegahan Covid-19.
"Satpol PP selaku petugas penegak Perda perlu intens melakukan pengawasan ke objek wisata pantai, hal tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan dan kondisi yang tertib bagi pengunjung maupun pedagang setempat," kata Alfiadi, Kasat Pol PP Kota Padang pada Selasa (16/5/2020).
Dijelaskannya, sejumlah personel Satpol PP telah melakukan pemantauan dan pengawasan ke lokasi dengan armada patroli.
Menurutnya, lokasi objek wisata perlu dilakukan pengawasan dalam operasionalnya agar sesuai dengan aturan dan norma-norma yang berlaku.
Hingga saat ini lanjutnya objek wisata Pantai Air Manis masih menjadi primadona bagi wisatawan lokal maupun dari luar daerah di Kota Padang.
Hal itu terbukti dengan masih ramainya yang datang berkunjung ke lokasi wisata tersebut, termasuk mengajak keluarga, teman, dan lainnya.
• Kasus Positif Covid-19 di Padang Menurun, Sekda Ungkapkan 56 Persen Telah Dinyatakan Sembuh
• UPDATE Covid-19 Padang: Sudah 280 Orang Sembuh dari Total 488 Positif Corona per 16 Juni 2020
Selain keindahan pantai dan pulau yang ada di lokasi objek wisata Pantai Air Manis, juga terdapat cerita rakyat mengenai legenda Batu Malin Kundang.
Jalur akses ke kawasan objek wisata ini pun sudah lebih mudah, karena adanya di jalan baru dari arah Bukit Siti Nurbaya kelurahan Batang Arau, sehingga lokasi ini semakin mudah untuk di akses.
"Perlu kita awasi, baik pedagangnya maupun pengunjung, sehingga para PKL yang berada di lokasi tidak berjualan di daerah yang dilarang serta pengunjungnya tidak pula melakukan hal-hal yang terlarang seperti perbuatan yang mengarah pada maksiat," ujar Alfiadi.
Ia mengimbau kepada masyarakat setempat untuk menjaga keindahan dan kebersihan lokasi objek wisata yang dikunjungi.(*)