Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Warung di Bukittinggi, Kerugian Mencapai Rp 32 Juta
Sebuah warung harian yang terbuat dari kayu ludes terbakar di Jalan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumbar pada Rabu (27/
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebuah warung harian yang terbuat dari kayu ludes terbakar di Jalan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumbar pada Rabu (27/5/2020).
Kini, polisi berhasil mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan warung tersebut.
"Yang terbakar sebuah warung harian yang terbuat dari kayu berlantai semen beratap seng yang beralamat di Jalan Bukit Apit Puhun," katanya, Jumat (29/5/2020).
• Pendaftaran UTBK SBMPTN 2020 Dilakukan Bersamaan, Pilih Langsung Lokasi Tes dan Prodi PTN
Ia mengatakan, warung milik Ritha (69) tersebut terbakar sekitar pukul 18.40 WIB.
Ia menjelaskan, setelah terjadinya kebakaran, Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Bukittinggi Ipda Bambang Adrian mendatangi lokasi kebakaran sekitar pukul 23.00 WIB.
"Informasi dari lapangan diketahui ada warga atau saksi melihat api sudah hidup dan membesar di sekeliling atap warung," katanya.
Ia menjelaskan, api berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran yang menurunkan empat armada.
• Kabar Baik, 244 Pasien Positif Corona di Sumbar Dinyatakan Sembuh, Terbanyak di Padang
Ia menjelaskan, menurut warga lainnya api berasal dari bawah dan kemudian dengan cepat menghanguskan bangunan yang terbuat dari kayu.
"Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian Rp 32 juta," ujarnya.
Dijelaskannya, dari keterangan warga diketahui bahwa warung harian tersebut menjual minyak tanah, bensin, gas dan bahan harian.
Sedangkan dari hasil olah TKP, tim Inafis Polres Bukittinggi kebakaran tersebut diduga berasal dari bahan bakar yang berada di dalam warung harian tersebut.(*)