Napi Asimilasi di Padang Ditembak

Anggota Polresta Padang Nyamar Jadi Driver Ojol, Tembak Napi Asimilasi dan Ringkus Rekan Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Padang mengemukakan anggotannya menyamar jadi pengendara (driver) ojek online atau Ojol untuk meringkus pelaku bebas asimilasi

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Para terduga pelaku merupakan narapidana asimilasi saat diamankan beserta empat orang pelaku lainnya, Kamis (7/5/2020). Kini mereka diamankan di Kantor Polresta Padang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasat Reskrim Polresta Padang mengemukakan anggotannya menyamar jadi pengendara (driver) ojek online atau Ojol untuk meringkus pelaku bebas asimilasi beserta rekan lainnya, Kamis (7/5/2020).

Sebelumnya, penangkapan berawal laporan masyarakat lalu anggota Satreskrim Polresta Padang beserta anggota Polsek Padang Timur bergerak untuk mengamankan dua orang pelaku.

"Kami Sat Reskrim Polresta Padang bergabung dengan anggota Polsek Padang Timur mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (8/5/2020).

Diduga kedua orang tersebut hendak menjual sepeda motor, yang diduga hasil curian di SPBU Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Selanjutnya, tim Opsnal Polresta Padang bersama jajaran Opsnal Polsek Padang Timur kembali mengamankan tiga pelaku setelah melakukan pengembangan kasus tersebut.

40 Personel Polresta Padang Ikuti Tes Swab, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Napi Asimilasi Corona di Padang Dihadiahi Timah Panas, Curi Suzuki Satria FU Saat Bebas


Kompol Rico Fernanda menyebutkan anggota polisi sempat menyamar jadi pengendara ojek online saat menyasar keberadaan para pelaku.

Berselang kemudian imbuhnya kedua pelaku masing-masing bernama YA (22) dan MYP (20) datang ke SPBU Sawahan datang menghampiri petugas yang menyamar .

Sejauh ini lanjutnya para pelaku tersebut tidak segan-segan dalam melakukan aksinya untuk melukai korbannya.

Kompol Rico Fernanda menyebutkannya, pelaku dalam melakukan aksinya melukai korbannya dengan senjata tajam jenis pedang panjang.

"Para pelaku juga berniat untuk melukai korbannya, untuk salah seorang pelaku merupakan program asimilasi dari pemerintah dan dia melakukan perlawanan, sehingga kami lumpuhkan dengan timah panas," katanya.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan modus pelaku yaitu dengan mencegat anak-anak yang mengendarai sepeda motor.

"Para pelaku mengancam dengan senjata tajam berupa sebilah pedang panjang kemudian sepeda motor tersebut dibawa pergi oleh mereka. Untuk proses penangkapan, kami dari Polresta Padang menyamar sebagai ojol dan mengunakan seragam ojol lengkap," kata Kompol Rico Fernanda.

Dijelaskannya, pihaknya kemudian melakukan transaksi dan mengamankan dua orang pelaku.

"Selanjutnya pihaknya melakukan pengembangan siapa saja pemain atau rekan lainnya yang beraksi di Kota Padang," ujarnya.

Dikatakannya dari pengembangan diamankan tiga orang pelaku RF (22), AP (19), dan Ra (23).

"Pelaku kami jerat pasal 365 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara," tutup Kompol Rico Fernanda.

Dilansir TribunPadang.com, bahwa Polresta Padang, Sumatera Barat, kembali mengamankan seorang pria yang merupakan napi bebas asimilasi virus corona identitasnya Yogi (YA, 22).

Selanjutnya, YA tersebut juga harus menerima hadiah timah panas di kaki kirinya. Diketahui napi asimilasi Corona ini kembali ditangkap setelah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas). 

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan pelaku diamankan Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan kali ini berawal laporan dari masyarakat terkait dua lelaki yang akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat yang sah.

Kendaraan Diduga hasil Curian

Opsnal Satreskrim Polresta Padang bersama Opsnal Polsek Padang Timur langsung mengembangkan informasi tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Timur, AKP Joko Hendro Lesmono dijalankan skenario transaksi di SPBU Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Di dekat SPBU Sawahan Padang Timur sekitar pukul 22.30 WIB berhasil kami amankan dua orang laki-laki bernama Yogi (YA, 22) dan Yoga (MYP, 20)," katanya.

Rico Fernanda menyebutkan Yogi (YA), merupakan seorang narapidana yang bebas gegera virus corona atau Covid-19.

Satu unit kendaraan diduga hasil pencurian pelaku, Kamis (7/5/2020).
Satu unit kendaraan diduga hasil pencurian pelaku, Kamis (7/5/2020). (istimewa)

Kompol Rico Fernanda menyebutkan pelaku bernama Yogi (YA) dilumpuhkan dengan satu tembakan di bagian kaki sebelah kiri karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan.

Saat diamankan, imbuh Kompol Rico Fernanda bahwa keduanya mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat motor. Sedangkan, sepeda motor yang hendak dijual yaitu Suzuki Satria FU warna hitam.

"Saat diinterograsi, keduanya mengakui perbuatannya telah mencuri kendaraan Suzuki Satria FU di wilayah hukum Polsek Padang Barat," kata Kompol Rico Fernanda.

Tidak hanya melakukan curanmor, pelaku atas nama Yogi (YA) juga mengaku telah melakukan aksi Curas -- di wilayah hukum Polsek Padang Utara -- depan Puskesmas Alai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Kami terus melakukan pebgembangan hingga mengamankan dua orang lagi bernama Rahmad Farhan (22) dan Ari (19) yang ikut melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum polsek Padang Utara depan Puskesmas Alai, Ampang," lanjutnya.

Ia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tiga unit kendaraan sepeda motor, dan satu bilah senjata tajam jenis pedang yang digunakan pelaku.

"Saat ini masih dalam pengembangan Satreskrim Polresta Padang dan berkoordinasi dengan Polsek jajaran Polresta Padang," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved