PSBB Sumbar
Menjelang Perpanjangan Masa PSBB di Sumbar, Warga Masih 'Nongkrong' di Warung Hingga Dini Hari
Satpol PP Padang bersama tim percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 terus menyosiasasi dan imbauan kepada warga yang m
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang bersama tim percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 terus menyosiasasi dan imbauan kepada warga yang masih suka berkumpul-kumpul atau nongkrong di salah satu warung Kawasan Lubuk Begalung pada Selasa (5/5/2020) dini hari.
Pembatasan sosial juga sudah diterapkan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sejak Rabu (22/4/2020) lalu, telah berjalan selama 14 hari.
"Kam bersama Camat Lubuk Begalung dan Polsek Lubuk Begalung melakukan sosialisasi kepada warga yang masih duduk-duduk di warung, serta menempelkan instruksi Pemerintah dan maklumat Polri", kata Alfiadi.
Alfiadi menjelaskan bahwa kasus Covid-19, yang terkonfimasi terus bertambah, khususnya di Provinsi Sumbar.
Sejauh ini katanya, total yang terinfeksi Covid-19 saat ini adalah 203 kasus di Sumatera Barat.
• Polda Sumbar Bagikan Paket Sahur dan Buka Puasa, Warga Terdampak Covid-19 dan Dapur Umum
• Alasan Perpanjangan Masa PSBB Sumatera Barat Mulai Besok hingga 29 Mei 2020
Sementara itu, Kota Padang merupakan daerah yang jumlah positif Covid-19 terbanyak dibandingkan kabupaten/kota lainnya se-Sumbar.
"Padang paling banyak terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu sebanyak 118 orang. Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini sangat dibutuhkan kerja sama masyarakat," kata Alfiadi.
Pihaknya berharap masyarakat dapat berdiam diri di rumah, menggunakan masker jika beraktifitas keluar rumah.
"Dan, hindari tempat-tempat kerumunan dan selalu mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Selain kawasan Lubuk Begalung Satpol PP juga membubarkan warga yang berada di warung-warung kawasan Padang Timur secara persuasif.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/imbau-kumpul.jpg)