PSBB Sumbar
PSBB Sumbar Jilid II Segera Diterapkan, Pelonggaran untuk Daerah yang Negatif Covid-19
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bakal memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bakal memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jilid kedua.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebut alasan memperpanjang PSBB Sumbar karena masih ada pertumbuhan dan perkembangan virus corona di wilayahnya.
Bahkan, data kasus Covid-19 di Sumbar terus bertambah.
Irwan Prayitno menyebut kebijakan PSBB jilid II ini ada perbedaan dengan kebijakan PSBB jilid I.
"PSBB jilid II dalam tanda kutip memberikan peluang kepada daerah kota dan kabupaten untuk melakukan suatu pelonggaran terhadap daerah-daerah baik kawasan atau nagari yang dipastikan kawasan itu negatif Covid-19," jelas Irwan Prayitno, Senin (4/5/2020).
Untuk menyatakan kawasan itu negatif, itu mesti ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi dengan uji swab.
Kemudian juga diikuti kesepakatan dari masyarakat setempat.
• Ayah Diduga Setubuhi Anak Gadis Sendiri, Istri Disuruh Beli Sparepart Mobil ke Pasar Raya Padang
• UPDATE Corona di Sumbar Tambah 8 Orang, Pasien Covid-19 Total Jadi 203 Orang
Irwan Prayitno mencontohkan penerapan PSBB jilid II, misalnya menghidupkan kembali masjid, dimana selama ini salat dilakukan di rumah masing-masing.
"Tapi jelas siapa yang hadir berjamaah, tidak orang baru, tidak pendatang, dan yang datang tidak dalam kondisi sakit," ungkap Irwan Prayitno.
Dan bagi kawasan yang berpeluang itu dipertimbangkan diterapkan local wisdom atau kearifan lokal.
Misalnya, masjid komunitas di kompleks atau tempat tertentu yang disitu hanya orang tertentu saja, itu diberikan peluang dengan kesepakatan dari pengurus dan dukungan pemerintah.
Mengenai mana-mana saja daerahnya, hal itu diserahkan kepada bupati dan wali kota.
"Dibuat mana-mana saja daerahnya dan tetap harus melihat dari aspirasi masyarakat," tutur Irwan Prayitno.
Ia kembali menegaskan, PSBB jilid II ada pelonggaran terhadap daerah-daerah yang negatif.