Corona Sumbar

Gubernur Sumbar Sebut 7 Daerah Ini Belum Serahkan Data Penerima JPS Provinsi, Tiga Daerah Sudah Cair

Daerah yang belum memyampaikan datanya ada tujuh kabupaten, yaitu Mentawai, Solok, Sijunjung, Padang Pariaman, Solok Selatan, Bukittinggi dan 50 Kota

Tayang:
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Istimewa
Gubernur Sumbar melepas petugas Pos dalam rangka penyaluran JPS Pemprov Sumbar, Sabtu (2/5/2020). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) Pemprov Sumbar untuk masyarakat terdampak Covid-19 sudah mulai disalurkan kemarin oleh PT Pos Indonesia.

Bantuan langsung dikirimkan petugas ke alamat penerima di tiga daerah kabupaten dan kota.

UPDATE Kasus Corona di Sumbar Bertambah 10, Jumlah Positif Covid-19 di Sumbar Jadi 182 Orang

Kasus Corona di Padang Sudah Tersebar di 43 Kelurahan hingga 2 Mei, Total 108 Kasus Positif Covid-19

“Tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah mulai disalurkan hari ini (Sabtu-red),” ujar Irwan Prayitno di kantor gubernur, Sabtu (2/5/2020).

Irwan Prayitno mengatakan ada beberapa daerah lagi yang juga telah menyerahkan data.

Yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, Pariaman, Solok, dan Kota Payakumbuh.

Sementara daerah yang belum memyampaikan datanya ada tujuh Kabupaten, yaitu Mentawai, Solok, Sijunjung, Padang Pariaman, Solok Selatan, Bukittinggi dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Bantuan Jaring Pengaman Sosial Sumbar Sudah Diantar Ke Rumah Warga Terdampak Covid-19

VIDEO VIRAL Video Nenek Tolak Bantuan Beras di Sumbar: Tolong Berikan ke Orang

"Tujuh lagi kita tunggu sampai besok. Minggu atau Senin nanti kita proses. Semuanya ada tahapan-tahapan," ujar Irwan Prayitno.

Dikatakan Irwan Prayitno, semua daerah yang memasukkan data harus melalui proses verifikasi oleh tim, agar tidak ada kekeliruan dalam pemberian bantuan.

Gubernur Sumbar menegaskan, tidak ada sedikitpun keinginan Pemprov untuk menahan-nahan bantuan langsung tunai dari APBD Sumbar.

Bantuan yang diberikan jelas untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

Pada tahap pertama, bantuan diserahkan untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 masing-masing Rp600 per Kepala Keluarga (KK) per bulan, total Rp1,2 juta.

VIRAL Video Nenek Tolak Bantuan Beras di Sumbar: Tolong Berikan ke Orang yang Lebih Membutuhkan

Bagi rumah penerima JPS dari Sumbar itu ditempeli stiker yang bertujuan agar tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat.

Irwan Prayitno juga menyatakan, dari awal Pemprov Sumbar telah memutuskan, total bansos yang diberikan ke masyarakat dari provinsi sebesar Rp 215 miliar. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved