PSBB Sumbar
Hari ke-6 PSBB : Pembatasan Kendaraan Masuk ke Kota Padang Dinilai Telah Maksimal
Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) hingga Senin (27/4/2020) kini telah memasuki enam hari penerapan di seluru
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) hingga Senin (27/4/2020) kini telah memasuki enam hari penerapan di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), termasuk di Kota Padang.
Sebelumnya aturan PSBB yang diajukan Kemenkes RI serta pemerintah pusat itu kemudian ditetapkan oleh Gubernur Sumbar, terhitung Rabu, 22 April 2020 lalu.
Wali Kota Padang Mahyeldi menilai pembatasan pergerakan kendaraan di 4 posko perbatasan dinilai sudah maksimal.
Selanjutnya, setiap hari tim satgas juga menggelar rapat untuk melakukan evaluasi kegiatan.
• Hari Ke-6 PSBB - Warga Mulai Patuhi Aturan Pakai Masker, Langsung Beli Dekat Posko
• Positif Covid-19 di Kota Padang Bertambah 14 Orang, Walikota Mahyeldi Ungkap Penyebabnya
"Dari pelaksanaan (PSBB) di kota Padang seperti yang dikatakan tadi, alhamdulillah dari 4 titik masuk posko perbatasan kota Padang cukup maksimal," kata Mahyeldi, Senin (27/4/2020).
Mahyeldi menambahkan, pembatasan dinilai sudah maksimal dengan dilakukan pengawasan yang ketat, yang dikoordinir oleh aparat berwajib yakni kepolisian.
"Karena memang, sekarang ini pengawasan jalan di bawah koordinasi kepolisian,"ungkapnya.
Lanjutnya, di posko perbatasan juga melibatkan TNI dan Polri serta para petugas yang bekerja saling bersinergi di lapangan.
"Di posko-posko itu melibatkan TNI dan Polri dan semuanya bersinergi satu sama lainnya, sehingga lebih maksimal lakukan pengawasan," kata Mahyeldi.(*)