Corona Sumbar

Pentingnya Social Distancing dan Physical Distancing untuk Redam Penyebaran Covid-19

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar dr Pom Harry Satria mengimbau masyarakat untuk benar-benar memahami tentang virus corona

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi 

dr Pom Harry Satria menuturkan, Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang bisa dicurigai atau telah ada data dia telah terpapar dengan lingkungan orang-orang yang mengalami infeksi covid-19.

Karena masa inkubasinya itu selama 2 hingga 14 hari, itulah yang menjadi alasan kenapa orang yang dalam pemantauan itu, diisolasi mandiri atau di karantina mandiri.

Artinya dia memantau sendiri keluhan-keluhan yang ia alami selama masa inkubasi.

Kalau tidak ada keluhan selama masa inkubasi, jelasnya, berarti dia negatif akibat paparan dan tidak terinfeksi.

Sementara, kalau dia mengalami tanda-tanda infeksi, dia masuk ke dalam kelompok orang yang harus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Itu kita lakukan hingga ke tingkat PDP ringan dan berat. PDP ringan dia masih bisa melakukan karantina mandiri, PDP berat dia harus dirawat."

"Kalau hasil pemeriksaan PCR positif dia mengalami infeksi covid-19, berarti dia orang yang positif terinfeksi covid-19," tambah dr Pom Harry Satria.

ODP, sebut dr Pom Harry Satria, jika sudah terinfeksi dan gejala infeksinya belum muncul, masih berkeliaran kemana-mana, dia akan membawa infeksi itu dan menularkannya kepada orang lain sehingga orang yang berkontak dengan dia juga akan bisa menjadi ODP.

Ditambahkannya, mungkin hari pertama, kedua, ketiga, hingga hari keempat tidak ada keluhan.

ODP bergaul kemana-mana, kemudian hari kelima keenam ketujuh dan kedelapan muncul keluhan, statusnya naik jadi PDP.

Terus hari ke sembilan dan ke sepuluh, hasil pemeriksaan ternyata dari pasien ringan jadi berat. Kemudian positif covid-19.

Sementara, pada hari kedua ketiga keempat itu dia kemana-mana.

"Berarti dia telah menularkan kepada orang lain, walaupun dia belum ada keluhan ketika itu."

"Itu lah alasannya kita mengimbau untuk karantina dua hingga 14 hari," jelas dr Pom Harry Satria.

dr Pom Harry Satria menjelaskan, Social Distancing dan Physical Distancing di negara-negara yang telah mengalami pandemi covid-19, kebijakan itu sangat memberikan efek positif penurunan angka penularan infeksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved