Kasus Baru Corona di Sumbar
Bertambah 1 Lagi, Warga Sumbar yang Positif Corona Jadi 7 Orang
Kasus positif Virus Corona (coronavirus disease) atau Covid-19 kembali bertambah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Bertambah 1 Lagi, Warga Sumbar yang Positif Corona Jadi 7 Orang
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus positif Virus Corona (coronavirus disease) atau Covid-19 kembali bertambah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kali ini, giliran seorang warga diinformasikan positif terpapar corona virus disease atau covid-19.
Alhasil, jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) bertambah menjadi 7 orang.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada wartawan, Jumat (27/3/2020) malam.
"Pasien yang ketujuh ini adalah pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah sakit Semen Padang Hospital," ungkap Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menjelaskan, memang yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan corona ada dua yakni RSUP M Djamil Padang dan RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Kata dia, tak melulu pasien dalam pengawasan (PDP) di rawat di dua rumah sakit tersebut.
"PDP kan banyak, di rumah sakit Pariaman ada PDP. Di rumah sakit Sawahlunto ada PDP, lalu di RS Payakumbuh juga ada PDP. Cuma, jumlahnya hanya satu atau dua saja," terang Irwan Prayitno.
Dia menyebutkan, pasien dalam pengawasan bisa dirawat di semua rumah sakit daerah yang ada di Sumbar.
• Dokter Positif Corona di Padang Punya Riwayat dari Malaysia, Kini Diisolasi di RSUP M Djamil
• UPDATE: Pasien Positif Corona di Padang Bertambah jadi 2 Orang, Diisolasi di RSUP M Djamil
"Dokter spesialis paru ada di semua rumah daerah di Sumbar, kecuali Mentawai," tambahnya.
Irwan Prayitno menambahkan pasien positif tersebut terdata memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.
Namun ia tak merinci riwayat perjalanan pasien tersebut.
"Kemananya tidak sampai kesitu. Pokoknya yang ketujuh bukan tenaga medis, tenaga medis pasien ke enam," sebutnya.
Dia menyatakan, tracking kontak dilakukan kepada siapa saja yang pernah kontak dengan pasien tersebut. (*)