Padang Melawan Corona
Pemprov Sumbar dan PT Angkasa Pura II Tegaskan Tak Punya Kewenangan Tutup BIM
Sejumlah pihak mendorong Pemprov Sumbar untuk menutup sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) a
Pemprov Sumbar dan PT Angkasa Pura II Tegaskan Tak Punya Kewenangan Tutup BIM
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah pihak mendorong Pemprov Sumbar untuk menutup sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Hal itu ditanggapi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai rapat percepatan penanganan virus corona di Auditorium Gubernuran, Senin (23/3/2020).
"Kami (Pemerintah Provinsi/Pemprov Sumbar) tidak bisa menutup BIM. General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Internasional Minangkabau pun tidak bisa menutup, kecuali pusat melalui Kementerian Perhubungan," tegas Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno mengatakan, saat ini pihaknya minimal mengimbau agar pengawasan dan pemeriksaan di bandara diperketat.
Dia menyebut, sekarang trendnya di BIM 2 hingga 3 hari ini kedatangan lebih banyak daripada keberangkatan.
"Kedatangan 3 ribu penumpang, keberangkatan cuma 1 ribu," kata Irwan Prayitno.
Sementara itu, Eksekutif General Manager (EGM) PT AP II Cabang BIM Yos Suwagiyono menyatakan penutupan bandara itu bukan kewenangan Manajemen Angkasa Pura cabang BIM.
"Itu merupakan kewenangan menteri perhubungan dan pemerintah pusat," tegas Yos Suwagiyono.