Ayah Perkosa Anak Tiri di Solok

BREAKING NEWS: Polres Solok Tangkap Ayah yang Diduga Perkosa Anak Tirinya

Polres Solok menangkap seorang pria berinisial ZL (45) yang diduga memperkosa anak tirinya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Polres Solok menangkap seorang pria berinisial ZL (45) yang diduga memperkosa anak tirinya.

Pelaku diamankan pada Rabu (11/3/2020) di rumahnya di Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim AKP Deny Akhmad Hamdani melalui Paur Humas Polres Solok Bripka Rozi Fratama saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan hal tersebut.

2 Pemuda Solok Kepergok Mesum Sesama Jenis di Musala, Ditemukan Warga saat Tanpa Busana

5 Fakta Guru SMA di Padang Pariaman Cabuli Siswi, Beraksi dalam Mobil hingga Gombalan Maut Pelaku

"Kami amankan pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya," ujarnya, Kamis (12/3/2020).

Perbuatan pelaku pada anak tirinya ini terjadi pada bulan Agustus tahun 2019 yang lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Untuk korbannya berinisial RDS (22) merupakan anak tirinya sendiri," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Solok.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved