Breaking News

Berita Kota Padang

Tim Dinas Perdagangan Padang Sasar Tangki Modif Kendaraan Roda Dua dan Mobil

Tim Dinas Perdagangan Kota Padang mendapati beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang memodifikasi tangki, Jumat (21/2/2020).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pengendara yang memotong tangki modifikasi kendaraannya setelah digerebek oleh Dinas Perdagangan Kota Padang, Jumat (21/2/2020). 

Tim Dinas Perdagangan Kota Padang Gerebek Pengendara Potong Tangki Pakai Gergaji Besi

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Dinas Perdagangan Kota Padang mendapati beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang memodifikasi tangki, Jumat (21/2/2020).

Selanjutnya, sejumlah tangki modif dari kendaraan tersebut diamankan lalu diminta untuk dipotong menggunakan gergaji besi.  

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal mengatakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil dari penggerebekan kemudian diamankan di kantornya.

"Kami menggerebek beberapa pembeli premium yang tidak semestinya. Ini di bawah kepemimpinan Wali kota Padang," kata Endrizal.

Endrizal meminta pemilik kendaraan roda dua agar memotong tambahan tangkinya menggunakan gergaji besi.

Pantauan TribunPadang.com terlihat sepeda motor dan mobil berderet di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang di Jalan Khatib Sulaiman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Sepeda motor tersebut terlihat dimodifikasi pada bagian tangkinya yang menyambung dengan tempat duduknya.

Sedangkan, untuk kendaraan mobil dimodifikasi yakni menambahkan tangki buatan dari besi di bagian dalam mobilnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved