Berita Kota Padang
Tim Dinas Perdagangan Padang Sasar Tangki Modif Kendaraan Roda Dua dan Mobil
Tim Dinas Perdagangan Kota Padang mendapati beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang memodifikasi tangki, Jumat (21/2/2020).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Tim Dinas Perdagangan Kota Padang Gerebek Pengendara Potong Tangki Pakai Gergaji Besi
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Dinas Perdagangan Kota Padang mendapati beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang memodifikasi tangki, Jumat (21/2/2020).
Selanjutnya, sejumlah tangki modif dari kendaraan tersebut diamankan lalu diminta untuk dipotong menggunakan gergaji besi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal mengatakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil dari penggerebekan kemudian diamankan di kantornya.
"Kami menggerebek beberapa pembeli premium yang tidak semestinya. Ini di bawah kepemimpinan Wali kota Padang," kata Endrizal.
Endrizal meminta pemilik kendaraan roda dua agar memotong tambahan tangkinya menggunakan gergaji besi.
Pantauan TribunPadang.com terlihat sepeda motor dan mobil berderet di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang di Jalan Khatib Sulaiman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
Sepeda motor tersebut terlihat dimodifikasi pada bagian tangkinya yang menyambung dengan tempat duduknya.
Sedangkan, untuk kendaraan mobil dimodifikasi yakni menambahkan tangki buatan dari besi di bagian dalam mobilnya.(*)