Pilkada Serentak 2020

Ramlan-Syahrizal Serahkan 21.975 KTP Syarat Dukungan ke KPU Bukittinggi, Diterima Tim Sebelas

Plt Ketua KPU Bukittinggi Yasrul mengatakan, baru satu bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan yan

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
zoom-inlihat foto Ramlan-Syahrizal Serahkan 21.975 KTP Syarat Dukungan ke KPU Bukittinggi, Diterima Tim Sebelas
ISTIMEWA/DOK.KPU BUKITTINGGI
Plt Ketua KPU Bukittinggi Yasrul mengatakan, baru satu bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan yang menyerahkan dukungan ke KPU Bukittinggi. Kali ini Pasangan bakal calon (Balon) wali kota, Ramlan Nurmatias Dt Nan Basa dan Syahrizal DT Palang Gagah baru-baru ini.

Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Bukittinggi, Ramlan-Syahrizal Bawa 21.975 Dukungan, Diterima Tim Sebelas

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Plt Ketua KPU Bukittinggi Yasrul mengatakan, baru satu bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan yang menyerahkan dukungan ke KPU Bukittinggi.

Yakni atas nama Ramlan Nurmatias Dt Nan Basa dan Syahrizal DT Palang Gagah.

"Jumlah syarat dukungan yang diserahkan itu sejumlah 21.975 dukungan (KTP)," kata Yasrul saat dihubungi, Kamis (20/2/2020) sore.

Yasrul menjelaskan, syarat minimal dukungan yang dibawa ke KPU tersebut telah melebihi dari persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.

Katanya, syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan tersebut jumlahnya 8.145 dukungan atau 10 persen dari jumlah penduduk Bukittinggi yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebarannya minimal di dua kecamatan dari tiga kecamatan yang ada.

"Sebenarnya jumlah dukungan yang diserahkan melewati syarat minimal, tapi KPU belum mengeluarkan tanda terima karena belum melakukan rapat pleno."

"Setelah pengecekan, KPU akan melakukan rapat pleno, rencananya nanti malam. Jadi, KPU belum tahu berapa kekurangannya," sambung Yasrul.

Yasrul mengklaim, sampai saat ini KPU Bukittinggi tidak mengalami kendala dalam pemeriksaan.

"KPU Bukittinggi membuat yang namanya tim sebelas. Sebelas orang dari KPU, 11 dari tim pendamping Bapaslon, dan 11 dari Bawaslu bekerja dalam pemeriksaan," terang Yasrul.

Yasrul melanjutkan, ada tiga bakal pasangan calon yang mengambil password dan username Silon ke KPU Bukittinggi.

Setelah dikonfirmasi, lanjutnya, ada dua bapaslon lagi yang akan menyerahkan syarat dukungan yakni Martias Tanjung-Taufik Dt Nan Laweh.

"Pasangan tersebut akan menyerahkan dukungan besok (Jumat, 21/2/2020,red) pukul 14.00 siang. Satu pasangan lagi, akan menyerahkan syarat dukungan yakni Muhammad Fadhli-Yon Afrizal pada hari Sabtu," tutur Yasrul. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved