Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN

Polda Sumbar Kabulkan Permohonan Penangguhan NN yang Digerebek Polisi dan Andre Rosiade

Polda Sumbar akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN (26), yang digerebek aparat Polda Sumbar s

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
NN (26) pada saat keluar dari ruangan Kasubdit V Cyber berjalan menuju lantai empat Mapolda Sumbar, Sabtu (8/2/2020) 

NN Yang Dogerebek Polda Sumbar Bersamaan Andre Rosiade Pulang Tinggalkan Mapolda Sumbar, Penangguhannya Dikabulkan

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN (26), yang digerebek aparat Polda Sumbar serta anggota DPR RI Andre Rosiade.

Alhasil, harapan dari Kuasa Hukum NN dapat dipenuhi oleh pihak Polda Sumbar hingga NN pun dapat kembali pulang pada Sabtu (8/2/2020) malam kemarin.

Sebelumnya, Tim Cyber Polda Sumbar Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama dengan Anggota DPR Andre Rosiade pada 26 Januari 2020, menggerebek satu kamar Hotel berbintang di Padang, hingga mendapati seorang wanita PSK dan mengamankan satu mucikari.

NN (26) pada saat turun ke lantai dasar Polda Sumbar untuk bersiap meninggalkan Mapolda Sumbar, Sabtu (8/2/2020) malam.
NN (26) pada saat turun ke lantai dasar Polda Sumbar untuk bersiap meninggalkan Mapolda Sumbar, Sabtu (8/2/2020) malam. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Hingga Sabtu pukul 22.58 malam, di Mapolda Sumbar, terlihat NN (26) keluar dari ruangan Kasubdit V Cyber di lantai tiga yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Pantauan TribunPadang.com, terlihat pada malam itu NN (26) mengenakan baju hitam dan celana hitam berjalan diiringi satu orang yang berjalan dari ruangan Kasubdit V Cyber menuju lantai empat Mapolda Sumbar.

Setelah selesai mengambil baju dan lainnya di lantai empat, NN terlihat turun mengenakan masker dari gedung Mapolda Sumbar untuk pergi meninggalkan Polda Sumbar.

Segera Tinggalkan Polda

Dari pantauan terakhir di Mapolda itu, NN pergi telah beranjak untuk meninggalkan Polda Sumbar sekitar pukul 22.15 WIB yang kali ini menggunakan mobil.

Sebelumnya, Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra mengatakan bahwa ia menunggu pihak penyidik lagi terkait permohonan penangguhan NN.

Sebelumnya, ia mengatakan ada kesulitan akan siapa yang menjamin NN, namun dijelaskannya sudah ada tantenya yang menjamin.

"Tinggal menunggu dari penyidik. Rencananya malam ini. Kita usahakan malam ini penangguhannya. Tapi secara prosedur sudah selesai semuanya," kata Riefia Nadra.

Riefia Nadra menyebutkan pada saat awal kedatangannya pada sore hari di Mapolda, ia sedang menunggu pihak keluarga yang akan menjamin NN.

Zainal Arifin yang juga Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar menyebutkan akan mengusahakan agar NN keluar pada malam tersebut.

"Sekarang tinggal tergabung penyidik. Kalau bisa malam ini, akan dilakukan malam ini. Yang jelas secara prosedurnya sudah kami masukan lalu penangguhan sudah kita masukkan," ujar Zainal Arifin.

Zainal Arifin menyebutkan bahwa penjaminnya langsung dari keluarga, dan urusan surat menyurat sudah selesai semuanya.

Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra di lantai tiga Mapolda Sumbar sekitar pukul 17.06 WIB, Sabtu (8/2/2020).
Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra di lantai tiga Mapolda Sumbar sekitar pukul 17.06 WIB, Sabtu (8/2/2020). (TribunPadang.com/reziazwar)

"Pernyataan dari tersangka juga sudah sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kita sudah selesai semua, nantik tergantung penyidik lagi. Apakah penyidik menyelesaikan hari ini. Mudah-mudahan hari ini selesai," kata Zainal Arifin.

Mengenai pasal ITE yang dikenakan terhadap NN, Zainal mengatakan sejauh ini pihaknya masih akan melakukan pembuktian di pengadilan.

Ditanyai apakah ada upaya Praperadilan, disebutkannya sampai hari ini (Sabtu malam, red) belumlah, dan mungkin akan dikoordinasikan dengan NN.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved