Pilkada Sumbar 2020

Daftar 13 Balon Kepala Daerah Jalur Independen Pilkada Sumbar 2020, Sudah Punya Username Silon KPU

Sudah ada tiga belas bakal pasangan calon yang mengakses KPU. Mereka sudah memasukkan surat mandat untuk memperoleh password dan username silon

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi. Daftar 13 Balon Kepala Daerah Jalur Independen Pilkada Sumbar 2020, Sudah Punya Username Silon KPU 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kontestan Pilkada Sumbar 2020 akan diramaikan hadirnya peserta dari jalur independen. 

Tak tanggung-tanggung, jumlah calon jalur independen di Pilkada Sumbar 2020 tidaklah satu atau dua orang.

Hingga saat ini setidaknya sudah ada 13 pasangan calon jalur independen yang sudah memiliki username Silon KPU. 

Reaksi Aldi Taher Ditanya Alasan Batal Nyagub Lewat PKS, Pilih Jalur Independen di Pilkada Sumbar

Pilkada Sumbar 2020, Trinda Farhan Satria Berpeluang Diusung PKS sebagai Cabup Agam

Siapa saja 13 calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Sumbar 2020 itu?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, sebanyak tiga belas pasangan calon jalur perseorangan akan maju menjadi kepala daerah pada Pilkada 2020.

Mereka tersebar mulai dari calon gubernur dan wakil gubernur, calon walikota dan waki walikota hingga calon bupati dan wakil bupati.

"Sudah ada tiga belas bakal pasangan calon yang mengakses KPU. Mereka sudah memasukkan surat mandat untuk memperoleh password dan username silon," kata Izwaryani saat dihubungi, Minggu (2/2/2020) pagi.

Dia mengatakan awalnya hanya 11 pasangan calon independen.

Namun bertambah lagi dari Kabupaten Pasaman dan Kota Bukittinggi.

Dia mengungkapkan, jumlah tersebut sudah termasuk satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

Berikut rinciannya pasangan pasangan perseorangan yang akan maju lewat jalur independen.

1. Calon Gubernur Sumbar Fakhrizal-Genius Umar.

2. Calon Walikota Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias-Shahrizal Dt Palang Gagah

3. Calon Walikota Kota Bukittinggi  Martias Tanjung-Taufik Dt Nan Laweh.

4. Calon Bupati Kabupaten Solok Hendra Saputra-Mahyuzil Rahmat

5. Calon Bupati Kabupaten Sijunjung Endre Syaiful-Hasnul Hadi

6. Calon Bupati Kabupaten Padang Pariaman Ramal Saleh dan Rustam

7. Calon Bupati Kabupaten Agam yakni Mishar-Syamsul Bahri.

8. Calon Bupati Kabupaten Solok Selatan Jon Matias-Jufril

9. Calon Bupati Kabupaten Pasaman Barat Agus Susanto-Rommy Candra

10. Calon Bupati Kabupaten Pasaman Barat Marta Gunawan-Lili Syukri.

11. Calon Bupati Kabupaten Pasaman Anton-Rahmat Setia

12. Calon Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Ferizal Ridwan-Nurkhalis

13. Calon Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Maskar M Dt Pobo-Masril.

Izwaryani mengatakan, tidak ada lagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berkonsultasi lebih lanjut ke KPU.

Tetapi di daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Sumbar masih ada.

"Kemungkinan masih akan bertambah dua atau tiga pasangan calon lagi," jelas Izwaryani.

Siapkan 100 Petugas

AnggotaKPU Sumbar Izwaryani menambahkan untuk melakukan proses pengecekan digital dukungan KTP pada Calon Perseorangan maju Pilgub Sumbar 2020, akan disiapkan sekitar 100 petugas.

Izwaryani mengatakan, KPU tidak membatasi bakal calon perseorangan untuk menyerahkan surat mandat operator untuk memasukan data dukungan di aplikasi sistem pencalonan (Silon).

Namun, syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan di tingkat KPU Sumbar untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus diserahkan mulai 16 hingga 20 Februari 2020.

Sementara, penyerahan persyaratan untuk wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati mulai 19 hingga 23 Februari 2020.

Dia menambahkan, jadwal penyerahan syarat minimal dukungan untuk calon gubernur dan wakil gubernur lebih awal supaya nanti saat turun ke lapangan, verifikasi faktualnya bisa bersamaan.

"Kalau mengecek KTP, dilakukan saat menerima dukungan itu oleh KPU daerah masing-masing. KPU Provinsi akan menggunakan lebih kurang 100 tenaga untuk menghitung dan menerima," jelas Izwaryani.

Izwaryani menyebut, seratus tenaga itu direkrut secara khusus.

Dalam perekrutan, lanjutnya, dipertimbangkan apakah dari daerah bisa supply tenaga atau tidak.

"Kalau memungkinkan KPU provinsi akan minta supply tenaga ke daerah-daerah," ujar Izwaryani. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved