Fakta Pemerkosaan Siswi SMA oleh 17 Temannya Selama 3 Bulan, Berawal Ajakan Sang Pacar

Korban diperkosa berulang kali setelah diancam akan dipermalukan oleh teman-temannya.

Editor: afrizal
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan 

TRIBUNPADANG.COM - Seorang remaja 17 tahun menjadi korban rudapaksa 17 orang temannya.

Ironisnya peristiwa memilukan itu terjadi kurun waku 3 bulan sejak November 2019 silam.

Tangkap 3 dari 4 Pemerkosa Remaja di Pasaman Barat, Polisi: Identitas Pria Terakhir Sudah Dikantongi

Mandi di Atas Motor Demi Konten, 6 Remaja Ini Malah Dimandikan Polisi, Videonya Viral di Medsos

Korban diperkosa berulang kali setelah diancam akan dipermalukan oleh teman-temannya.

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah berinisial HL diperkosa oleh 17 temannya.

Dari 17 orang tersangka yang telah ditahan oleh polisi, satu diantaranya merupakan pacar HL yang berinisial JP.

Berikut fakta-fakta pemerkosaan seorang siswi SMA oleh teman-temannya di Maluku Tengah yang dihimpun oleh Kompas.com:

1. Selama tiga bulan

Ilustrasi

Ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

HL diperkosa oleh 17 temannya secara beramai-ramai selama tiga bulan.

Pemerkosaan itu terjadi sejak November 2019 hingga Januari 2020.

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengungkapkan, pada bulan November 2019, mereka memperkosa HL sebanyak tiga kali.

"Kejadian selanjutnya bulan Desember dua kali dan Januari satu kali," kata Leo di Mapolresta Ambon, Jumat (31/1/2020).

2. 15 pelaku masih di bawah umur

Ilustrasi Perkosaan

Ilustrasi Perkosaan(KOMPAS.COM/HANDOUT)

Kejadian pemerkosaan tersebut justru berawal dari ajakan JP, pacar HL yang mengajak korban pergi ke rumah salah satu temannya.

Saat itu JP menyetubuhi korban.

Tak disangka, JP ternyata memanggil beberapa teman lelakinya untuk menyetubuhi HL.

Polisi kemudian menahan 17 teman HL yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 17 orang pemerkosa, 15 pelaku masih di bawah umur.

3. Ancaman dipermalukan

Ilustrasi korban pemerkosaan

Ilustrasi korban pemerkosaan(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Kapolres menyatakan, pemerkosaan terjadi berkali-kali pada korban.

Korban pun mendapatkan ancaman dari 17 rekannya tersebut.

"Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh mereka akan mempermalukan korban," katanya.

Para tersangka mengancam akan membeberkan keburukan korban.

Sebab, pelaku pemerkosa ini telah mengetahui sebelumnya HL telah disetubuhi kekasih dan beberapa temannya.

"Sehingga mau tidak mau korban hanya menuruti apa kemauan mereka," ucapnya.

4. Jadi pendiam

Ilustrasi

Ilustrasi(shutterstock)

Pemerkosaan terkuak lantaran perubahan sikap HL.

Ia menjadi pendiam dan murung. HL pun memilih tak lagi masuk sekolah.

Karena curiga, orangtua pun menanyai HL. Gadis itu mengaku telah disetubuhi oleh teman-temannya.

Ibu HL kemudian melapor ke Polsek Salahutu, Kamis (30/1/2020).

Polisi menangkap 17 pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kemudian kita akan tambahkan lagi Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut, karena dari enam kasus pemerkosaan ini, ada tersangka yang ikut lebih dari satu kali,” kata Leo.

15 tersangka di bawah umur saat ini ditempatkan di Lapas Anak di kawasan Waiheru.

Sedangkan dua tersangka dewasa ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Siswi SMA Diperkosa 17 Temannya, Selama Tiga Bulan hingga 15 Pelaku di Bawah Umur", https://regional.kompas.com/read/2020/02/01/06400061/4-fakta-siswi-sma-diperkosa-17-temannya-selama-tiga-bulan-hingga-15-pelaku?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved