Berita Bukittinggi Hari Ini
Kronologi Dugaan Terjadinya Pelecehan Terhadap Bule Perempuan Asal Jerman
Berikut ini kronologi terjadinya dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan warga negara asing (WNA) asal Jerman yang terjadi di Bukittinggi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Kronologi Dugaan Terjadinya Pelecehan Terhadap Bule Perempuan Asal Jerman
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut ini kronologi terjadinya dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan warga negara asing (WNA) asal Jerman yang terjadi di Bukittinggi, Kamis (30/1/2020).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan bahwa pelaku berinisial RSA (25) berada di Polres Bukittingi.
"Saat ini pelaku RSA sedang mejalani proses pemeriksaan oleh satuan Reskrim Polres Bukittinggi," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut untuk mengetahui motif pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
• Seorang Pencuci Karpet di Bukittinggi Diduga Lecehkan Perempuan Jerman
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa pelaku diduga memperlihatkan kemaluannya kepada korban dan membuntutinya daei belakang.
"Pelaku juga diduga memeluk korban, dan karena mengalami hal yang tidak mengenakkan tersebut korban berteriak, sehingga didengar oleh warga masyarakat," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Dikatakannya, bahwa pelaku langsung diamankan oleh warga masyarakat yang mendengar teriakan warga negara asing tersebut.
"Warga juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittingi. Dan, saat bersamaan petugas Polres Bukittinggi yang sedang melaksanakan Patroli di sekitar lokasi langsung mendatangi lokasi kejadian," sebut Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Selanjutnya, anggota polisi yang mendatangi TKP kemudian mengamankan terduga pelaku dari amukan warga masyarakat setempat.
"Pelaku dibawa ke Mako Polres Bukittingi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Proses Hukum
Dilansir sebelumnya, Polres Bukittingi mengamankan seorang lelaki pencuci karpet yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap warga negara asing (WNA) asal Jerman, Kamis (30/1/2020) siang.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui bahwa pelaku berinisial RSA (25).