Ungkap Kasus Curanmor di Padang
Bagi yang Pernah Kehilangan Sepeda Motor, Cek ke Kantor Polresta Padang
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengimbau warga Kota Padang yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motornya
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Bagi yang Merasa Kehilangan Sepeda Motor, Cek ke Mapolresta Padang, Ada 92 Barang Bukti Curanmor
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengimbau warga Kota Padang yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motornya dapat dilakukan pengecekan di Mapolresta Padang, Kamis (30/1/2020).
Hal tersebut diinformasikannya karena pihaknya telah mengamankan 92 barang bukti kendaraan sepeda motor yang berhasil diamanakan dari pelaku curanmor.
"Semua barang bukti itu dari total 51 orang pelaku curanmor. Kemudian kita umumkan kepada masyarakat, yang kendaraannya memang ada, silahkan diambil tanpa biaya," katanya.
Dijelaskannya, pada Kamis (30/1/2020) hari ini sudah ada tiga kendaraan yang diserahkannya pada saat jumpa pers di Mapolresta Padang.
"Besok, (Jumat 31/1/2020) silakan dicek kendaraannya ada apa tidak dalam korban tindak pidana ini," tutupnya.