RESMI! Akan Ada Paduan Warna Biru pada Pelat Nomor Kendaraan Jenis Ini, Lihat Penampakannya
Akan ada paduan warna biru pada pelat nomor di Indonesia, khusus untuk jenis kendaraan ini.
Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga mengeluarkan terobosan kebijakan dengan membebaskan pajak bea balik nama untuk kendaraan murni listrik.

• Foto Mobilnya Pakai Nopol Polisi Viral, Anggota DPR Mulyadi : Gak Mungkin Rakyat Sama dengan Pejabat
Lebih lanjut, kebijakan tersebut memberikan keuntungan lebih buat mobil dan sepeda motor listrik yang bisa berefek pada harga on the road karena tidak dibebankan pajak bea balik nama.
Hanya saja, populasi kendaraan listrik di Indonesia belum terlalu banyak.
Beberapa produsen otomotif masih mengandalkan line-up hybrid atau Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) sebagai jembatan menuju era kendaraan listrik murni.
Dengan berbagai macam kebijakan baru yang sedang disiapkan pemerintah terkait kendaraan listrik, diharapkan bisa menstimulus produsen otomotif buat makin menampilkan deretan produk kendaraan listrik di Indonesia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berwarna Biru"