Pemerkosaan di Pasaman Barat

Polsek Ranah Batahan Butuh 12 Jam untuk Ringkus 3 Terduga Pemerkosa dan Pemerasan

Menyusul laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual serta pemerasan, berselang sekita

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.POLRES PASAMAN BARAT
Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan Polisi terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul. 

Polsek Ranah Batahan Butuh 12 Jam untuk Ringkus Terduga Pemerkosa dan Pemerasan

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Menyusul laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual serta pemerasan, berselang sekitar 12 jam Polsek Ranah Batahan berhasil meringkus para teduga pelaku kejahatan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang, melalui Kasubag Humas AKP Defrizal, Rabu (22/1/20202).

Sebelumnya, pihak Polres Pasaman Barat menerima laporan dugaan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual serta pemerasan yang terjadi pada Sabtu (18/1/2020) lalu.

"Para pelakunya ada empat orang, namun saat ini baru kami amankan tiga orang pelaku yaitu berinisial IR (46), AWN (35), dan AN (33)," kata AKP Defrizal, Rabu (22/1/2020).

Atas kejadian yang menimpa korban berinisial NS (17), kemudian yang bersangkutan pun melaporkannya ke Polsek Ranah Batahan pada Senin (20/1/2020).

"Awalnya kami gali informasi dari saksi-saksi dan korban. Kita juga lakukan penyelidikan di lokasi kejadian," ujarnya.

Selanjutnya, jajaran Polsek Ranah Batahan yang dipimpin oleh Kapolsek langsung bergerak untuk mengamankan para terduga pelaku.

"Hanya selang waktu sekitar 12 jam berhasil membekuk tiga orang tersangka pelaku pemerkosaan," katanya.

Sebelumnya, Pasaman Barat dihebohkan dengan dugaan adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh empat orang laki-laki di kebun sawit dalam wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Sampai saat ini atas tiga pelaku tersebut sudah diamankan oleh Polsek Ranah Batahan.

Sedangkan, untuk korban atas kejadian dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul dikatakannya berinisial NS (17) mengalami trauma.(*)

*) Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul KRONOLOGI Terjadinya Dugaan Tindak Pemerkosaan, Korban Sempat Dituduh Berbuat Zina dan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Pasaman Barat Diduga Sempat Minta Uang Rp 5 Juta

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved