Penerimaan CPNS Pemprov Sumbar
Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Pemkot Padang Panjang di Gedung Rektorat ISI Padang Panjang
Jadwal SKD CPNS Padang Panjang dimulai 27 Januari hingga 1 Februari 2020, pukul 08.00 sampai selesai.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang Panjang telah mengumumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian SKD CPNS 2019 di daerah itu.
Ujian SKD akan dilaksanakan di Gedung Rektorat ISI Padang Panjang.
Sementara, jadwal SKD CPNS Padang Panjang dimulai 27 Januari hingga 1 Februari 2020, pukul 08.00 sampai selesai.
Kepala BKPSDM Padang Panjang Rudi Suarman melalui Sekretaris BKPSDM Padang Panjang, Afrizal, mengatakan peserta yang berhak ikut ujian SKD sebanyak 2.450.
Dia mengatakan, ada 1 peserta P1/TL yang tidak ikut ujian SKD.
• Tata Cara dan Syarat Tes SKD CPNS Pemprov Sumbar 2019, Simak agar Tak Bingung di Lokasi
• Catat! Persyaratan Peserta SKD CPNS Pemko Padang, 6-7 Februari di Lab UPI YPTK Padang
"Peserta P1/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD tidak perlu hadir di lokasi ujian.
Namun, wajib mencetak kartu peserta ujian," ujar Afrizal.
Afrizal menambahkan, sarana dan prasarana pendukung ujian di lokasi sudah dipersiapkan.
Ada dua ruangan yang masing-masingnya terdapat 56 unit komputer.
"Diharapkan saat ujian, peserta datang sesuai informasi yang tertera di website BKPSDM Padang Panjang," tutur Afrizal.
• Sebelum Mengikuti Tes SKD, Lihat Ketentuan Berpakaian Peserta Seleksi CPNS Jangan Sampai Salah
Tata Cara Tes SKD
Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD untuk peserta lulus seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumbar 2019, akan digelar 27 Januari hingga 6 Februari 2020.
Lalu bagaimana tata cara tes SKD ini?
Berikut dijelaskan Kepala Bidang Formasi dan Informasi BKD Pemprov Sumbar, Syafnirwan :
1. Peserta datang, mendapat briefing secara umum.
2. Peserta menyimpan barang- barang di loker yang sudah disediakan.
3. Peserta mengisi absensi secara manual dan online.
4. Peserta diperiksa metal detector dan manual.
5. Peserta masuk ke dalam ruangan steril, diberi penjelasan secara elektronik dan audio visual.
6. Peserta masuk ruangan mengikuti tes.
Syafnirwan mengingatkan agar peserta jangan lupa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Kemudian, membawa Kartu Peserta Ujian yang telah ditempel Pas Foto ukuran 4 X 6 berlatar belakang merah.
Bagi peserta Tenaga Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik membawa fotokopi Sertifikat Pendidik yang sudah dilegalisir sesuai dengan yang telah diunggah pada akun SSCASN 2019.
Sementara, bagi peserta Tenaga Kesehatan membawa fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang sudah dilegalisir sesuai dengan yang telah diunggah pada akun SSCASN 2019.
Selain itu, bagi peserta disabilitas yang melamar pada jenis formasi penyandang disabilitas ataupun umum membawa Fotokopi Surat Keterangan yang berlaku dari Rumah Sakit (RS) Pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan atau derajat disabilitasnya. (*)