Penerimaan CPNS Pemprov Sumbar
102 Peserta CPNS Kategori P1/TL di Pemprov Sumbar, Ada 13 Orang tidak Ikut Ujian SKD
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar telah mengumumkan peserta P1/TL yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Peserta CPNS Kategori P1/TL di Pemprov Sumbar Ada 102 Orang, 13 Di antaranya Memilih untuk tidak Ikut Ujian SKD
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar telah mengumumkan peserta P1/TL yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.
Jumlah peserta P1/TL ada sebanyak 102 orang, 13 orang memilih untuk tidak ikut ujian SKD
dan
89 orang memilih untuk ikut ujian SKD.
Kepala Bidang Formasi dan Informasi BKD Sumbar, Syafnirwan menuturkan, P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD 2018.
"Peserta P1/TL itu sebetulnya sudah ikut SKD dan SKB 2018, lolos passing grade akan tetapi dinyatakan tidak lolos usai proses integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan dan jumlah formasi tidak tersedia," jelas Syafnirwan saat ditemui di ruangan, Selasa (21/1/2020).
Syafnirwan mengatakan, dalam seleksi CPNS 2018, nilai SKD dan SKB setiap peserta dijumlahkan.
Kemudian diurutkan dari yang terbesar hingga terkecil.
Kemudian, untuk penentuan kelolosan, diambil nama peserta dari urutan posisi teratas ke bawah hingga memenuhi jumlah formasi yang tersedia.
"Misalnya, formasi yang diterima hanya tiga orang. Sementara peserta itu berada di urutan keempat atau kelima. Tapi formasi yang tersedia hanya tiga, berarti dia tidak diterima," kata Syafnirwan.
Dikatakan Syafnirwan, peserta P1/TL kalau mendaftar lagi di formasi CPNS 2019, untuk mereka diberikan pilihan, boleh ikut SKD dan boleh tidak.
"Ada sekitar 102 orang peserta P1/TL, 13 di antaranya menyatakan tidak ikut lagi. Kalau mereka tidak ikut berarti, yang dipakai nilai lama. Kalau yang ikut berarti dipakai nilai tertinggi," terang Syafnirwan.
Namun, kata Syafnirwan, peserta dengan kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD 2018 dan nilai SKD 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selanjutnya. (*)