Berita Padang Hari Ini
Kasus Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, Polisi Lanjutkan Panggil Saksi Lainnya
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan memanggil saksi lainnya dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang tejadi di salah satu Perguruan Tinggi
Polda Sumbar Akan Panggil Saksi Lainnya Terkait Pelecehan Seksual di Salah Satu PTN di Sumbar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan memanggil saksi lainnya dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang tejadi di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumatera Barat (Sumbar).
Oknum Dosen tersebut dilaporkan oleh seorang mahasiswa terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 10 Desember 2019 lalu.
Lantaran tidak terima, mahasiswi tersebut melaporkan oknum dosen tersebut ke Mapolda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
"Kemarin ini, kami periksa dua orang saksi, yaitu temannya korban. Dan, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (20/1/2020).
Disebutkannya bahwa saat ini ia sudah mengantongi tiga saksi, termasuk dengan saksi korban.
"Setelah itu akan digelarkan, setelah selesai baru akan ditindaklanjuti yang terlapor itu," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Dijelaskannya, bahwa korban melaporkan terduga pelaku ke Mapolda Sumbar pada Rabu (15/1/2020) lalu.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 di salah satu kampus negeri di Padang," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (16/1/2020).
Dari laporan tersebut, peristiwa itu berawal dalam sebuah kegiatan di kampus sekitar pukul 21.00 WIB.
Sejauh ini pihak oknum dosen belum ditahan oleh pihak kepolisian karena masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainnya.(*)