BERITA POPULER PADANG

PADANG - UAS Sarankan Bentuk Satpol PP Syariah di Padang| Kendaraan Nekat Parkir di Trotoar

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, masih dihiasi trkait berita; Ceramah UAS bertajuk Tab

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Ustaz Abdul Somad alias UAS saat berceramah di Pantai Padang, Kamis (2/1/2020). 

TRIBUNPADANG.COM - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, masih dihiasi trkait berita; Ceramah UAS bertajuk Tablig Akbar Mitigasi Bencana, mengangkat tema Perkuat Iman dan Perkokoh Persatuan, Kamis (2/1/2020) lalu. 

Simak rangkuman berita berikutnya:

1.  UAS Sarankan Pemko Padang Bentuk Satpol PP Syariah, Tugasnya Menangkap Orang Pacaran

Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad alias UAS menyampaikan tausiah di Pantai Padang, Kamis (2/1/2020).

Ceramah UAS bertajuk Tablig Akbar Mitigasi Bencana, mengangkat tema Perkuat Iman dan Perkokoh Persatuan.

Ustadz Abdul Somad alias UAS berceramah di Pantai Padang, Kamis (2/1/2019).
Ustadz Abdul Somad alias UAS berceramah di Pantai Padang, Kamis (2/1/2019). (TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

Dalam ceramahnya, UAS memberikan saran kepada Pemko Padang dalam membasmi perbuatan zina di Kota Padang.

Dia berpesan kepada jemaah, agar menjaga anak-anak dari perbuatan zina.

Kepada muda-mudi, dia mengingatkan untuk tidak pacaran serta menjauhi zina.

Membasmi perbuatan zina ini, menurut UAS, juga mesti dilakukan oleh Pemko Padang.

Salah satunya dengan membentuk Satpol PP Syariah yang bertugas untuk menangkap orang pacaran.

"Bapak gubernur, wali kota, siapkan polisi untuk menangkap orang pacaran. Namanya Satpol PP Syariah," tambah UAS.

Selain itu, UAS turut mengingatkan jemaah agar menjauhi riba.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

2.Sudah Ditegur Wali Kota Padang, Sejumlah Kendaraan Masih Nekat Parkir di Trotoar Khatib Sulaiman

Sudah ditegur Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, trotoar dan badan jalan masih terlihat digunakan sebagai parkir kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved