Berita Agam Hari Ini
Tahun 2019, Akibat Kecelakaan Lalu-lintas di Agam, Sumbar Renggut 22 Nyawa
Sepanjang Tahun 2019, Polres Agam mencatat sebanyak 22 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Sepanjang Tahun 2019, Akibat Kecelakaan Lalu-lintas di Agam, Sumbar Renggut 22 Nyawa
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sepanjang Tahun 2019, Polres Agam mencatat sebanyak 22 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Dedi Antonis mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati membawa saat mengendara kendaraannya di jalan raya.
Menurutnya, imbauan tersebut sierukan lantaran relatih masih banyak terjadinya pelanggaran di jalan raya.
"Untuk angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Agam masih banyak ditemui adanya pelanggaran, yaitu sebanyak 6.658 tilang," kata Iptu Dedi Antonis saat dihubungi oleh TribunPadang.com, Jumat (3/1/2019).
Iptu Dedi Antonis menjelaskan bahwa semua itu pelanggaran akan kurangnya kesadaran masyrakat akan perlengkapan berkendara, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Untuk kejadian laka lantas terjadi sebanyak 138 kecelakaan, yang mana mengakibatkan 22 orang pengendara meninggal dunia," sebut Iptu Dedi Antonis.
Iptu Dedi Antoni mengatakan bahwa ada empat orang mengalami luka berat, dan 191 orang mengalami luka ringan.
Iptu Dedi Antonis terus mengingatkan masyarakat khususnya yanh berada di wilayah hukum Polres Agam untuk selalu memperhatikan kelengkapan kendaraannya.
Di samping itu, dia mengingat untuk selalu membawa dokumen kendaraannya, termasuk kelengkapan kemanan dalam berkendara, dan surat-surat kendaraan.
Iptu Dedi Antonis berharap masyarakat dapat selalu untuk berhati-hati dalam berkendara, karena hal tersebut dapat menekan angka terjadinya kecelakaan.(*)