DAFTAR Harga Rokok Tahun 2020 Viral di Media Sosial WhatsApp, Harga per Bungkus Mencapai Rp 50 Ribu

DAFTAR Harga Rokok Tahun 2020 Viral di Media Sosial WhatsApp, Harga per Bungkus Mencapai Rp 50 Ribu

Editor: Saridal Maijar
KONTAN/MURADI
Ilustrasi cukai rokok 

Menurut Troy, kebijakan mengenai cukai ini lebih baik jika menetapkan golongan cukai perusahaan berdasarkan jumlah total volume rokok buatan mesin yang dilakukan.

"Hal ini akan membuat perusahaan-perusahaan besar membayar besaran tarif cukai yang semestinya, yaitu di tarif cukai tinggi untuk rokok buatan mesin," kata dia.

Ia berharap, pemerintah dapat mendukung komunitas Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan cara meminimalisasi kenaikan cukai SKT dan tetap mempertahankan struktur cukai segmen SKT saat ini.

"Dengan menerapkan kedua rekomendasi di atas, pemerintah dapat membantu industri untuk meringankan dampak kenaikan cukai tahun 2020 khususnya segmen SKT dan mendukung mata pencaharian pihak-pihak yang terlibat dalam industri tembakau," kata Troy.

Perselingkungan Terungkap saat Razia Kendaraan, Wanita Hamil Pergoki Pacarnya Boncengi Cewek Lain

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, 14 September 2019, pemerintah telah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok.

Kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2020. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 13 September 2019.

Ada tiga alasan yang mendasari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok.

Pertama, tak ada kenaikan sejak tahun lalu.

Kedua, ada alasan objektif menaikkan cukai yaitu menurunkan konsumsi karena alasan kesehatan.

Ketiga, terkait urusan penerimaan negara.

Pemerintah yakin, kenaikan cukai akan mendongkrak penerimaan negara dan bisa digunakan untuk pembiayaan anggaran di APBN 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Perkiraan Harga Rokok Tahun 2020, Mencapai Rp 50 Ribu per Bungkus, Pesan Berantai di WhatsApp

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved