DAFTAR Harga Rokok Tahun 2020 Viral di Media Sosial WhatsApp, Harga per Bungkus Mencapai Rp 50 Ribu

DAFTAR Harga Rokok Tahun 2020 Viral di Media Sosial WhatsApp, Harga per Bungkus Mencapai Rp 50 Ribu

Editor: Saridal Maijar
KONTAN/MURADI
Ilustrasi cukai rokok 

DAFTAR Harga Rokok Tahun 2020 Viral di Media Sosial WhatsApp, Harga per Bungkus Mencapai Rp 50 Ribu

TRIBUNPADANG.COM - Kembali viral, pesan berantai di WhatsApp tentang daftar harga rokok tahun 2020.

Dalam pesan tersebut disebutkan harga rokok tahun 2020 mencapai Rp 50 ribu per bungkus.

Beberapa perokok mengungkapkan kekagetannya saat menerima pesan berantai via WhatApp itu.

Kenaikan harga rokok per 1 Januari 2020 jauh lebih tinggi dibanding harga saat ini.

JADWAL Acara TV Rabu 1 Januari 2020 Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar, Ada Film Wiro Sableng 212

Berapa harga rokok per 1 Januari 2020?

Beberapa waktu lalu, Kepala Subdirektorat Humas Bea Cukai Kemenkeu, Deni Surjantoro, membenarkan adanya kenaikan tarif cukai rokok per 1 Januari 2020.

Melansir kompas.com, alasan utama kenaikan cukai rokok adalah pengendalian dan pembatasan konsumsi.

Dengan naiknya cukai rokok akan berdampak pada kesehatan dan tingkat keinginan untuk merokok semakin rendah.

"Juga supaya tidak terjangaku oleh anak-anak yang belum dewasa sehingga kita harapkan masyarakat semakin sehat," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Kamis (26/12/2019).

Gubernur Irwan Prayitno Imbau Warganya Tak Hura-hura saat Rayakan Tahun Baru 2020

Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

"Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat.

Sri Mulyani mengatakan, dengan kenaikan cukai rokok ini maka otomatis harga jual rokok eceran juga naik, yakni ke angka 35 persen.

Kenaikan cukai dan harga jual eceran ini mulai berlaku 1 Januari 2020 dan akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Rental Mainan Anak-anak di Pantai Padang Diserbu Pengunjung Jelang Malam Tahun Baru 2020

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved