Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Pihak Dinas Perdagangan Telah Dua Kali Nasihati Pedagang Agar tidak Berjualan di Trotoar
Hingga saat ini pihak Dinas Perdagangan Kota Padang dalam satu hari, Jumat (27/12/2019) telah dua kali menasihati para pedagang kaki lima (PKL) agar t
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Dinas Perdagangan Sebut Telah Dua Kali Nasihati Pedagang Supaya tidak Berjualan di Trotoar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga saat ini pihak Dinas Perdagangan Kota Padang dalam satu hari, Jumat (27/12/2019) telah dua kali menasihati para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di trotoar dalam kawasan Pasar Raya Padang.
Seruan itu dikemukakan oleh Kabid Pengawasan dan Stabilisasi Harga, Dinas Perdagangan Kota Padang, Hasna di Padang, Jumat (27/12/2019).
Menurut Hasna, bahwa pedagang tidak diperbolehkan untuk berjualan di trotoar, karena diperuntukkan untuk pejalan kaki.
"Ini sudah yang kedua kalinya kami nasehati untuk tidak berjualan di trotoar, srbelum ini pada pagi hari tadi sudah kami minta untuk pindah," kata Hasna, Jumat siang.
Dijelaskannya, bahwa para pedagang (PKL) tersebut ternyata kembali berjulan di trotoar pada saat sore harinya.
"Di trotoar tidak boleh berjualan, sementara dahulu pasca gempa, dan mereka (pedagang) memang tidak ada tempat berjualan, sehingga diterima untuk berjualan di trotoar dan bahkan sampai ke jalan," kata Hasna.
Namun saat ini, dikatakan justru tidak ada alasan lagi bagi pedagang tersebut berjualan di trotoar. Alasannya, saat ini kondisi Pasar Raya Padang malahan perbaikannya selesai atau rampung.
"Kalau berjualan di pinggir jalan, akan mengganggu pejalan kaki apalagi disabilitas. Sedangkan pejalan kaki saja bisa terjatuh," ujar Hasna.
Diharapkannya, agar mereka itu supaya kembali berjualan di dalam semuanya, sesuai tempat dan barang yang dijual.
"Kalau semua berjualan di dalam, otomatis semua pembeli akan mencari ke dalam," sebut Hasna.
Setelah dinasihati begitu, imbuh Hasna kemudian para pedagang kembali datang malahan berdatangan lagi.
Sementara para pedagang beralasan bahwa kalau berjualan di dalam tidak ada jual beli, karena tidak adanya pembeli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/nenepkl-bertahan.jpg)