BERITA POPULER PADANG

PADANG - Tips Antisipasi Ular Piton Masuk Rumah| Pengamat Khawatirkan Kemah Akhir Tahun di Padang

Sepanjang 24 jam terakhir hingga Kamis (19/12/2019) sejumlah berita populer di kanal Padang menghiasi portal berita TribunPadang.com

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Ilustrasi: Ria sesaat memasukkan seekor Ular Piton ke dalam karung plastik. 

TRIBUNPADANG.COM - Sepanjang 24 jam terakhir hingga Kamis (19/12/2019) sejumlah berita populer di kanal Padang menghiasi portal berita TribunPadang.com

Berikut sejumlah rangkuman beritanya;

1. Cara Mengantisipasi Ular Piton Saat Masuk Ke Rumah Bisa Menggunakan Ijuk

Belakangan ini banyak ular piton yang memasuki kawasan penduduk hingga lapangan parkir hotel.

Selain meresahkan ular tersebut juga memakan ternak warga sekitar.

Seekor ular piton ditemukan di basemant parkiran Hotel Kyriad Bumiminang pada Senin (9/12/2019).
Seekor ular piton ditemukan di basemant parkiran Hotel Kyriad Bumiminang pada Senin (9/12/2019). (Istimewa)

Mengatasi hal itu ada beberapa tips dan trik yang dapat dicoba saat rumah dimasuki ular pyton.

Saat dihubungi TribunPadang.com Ketua Komunitas Reptil dan Amphibi Padang (KRAB) Danu Setya Herlambang mengatakan terdapat beberapa penyebab banyaknya ular piton yang memasuki area warga.

"Untuk bulan sekarang Sanca Batik menetas bukan karena hujan tapi ular betina itu mendiami satu tempat dan banyak tersedia makanan.

Bulan April sampai Agustus adalah musim kawin dan akhir November dan Desember menetas. Makanya banyak anakan ular piton yang ditemukan," katanya, Rabu (18/12/2019).

Menurut Danu, ular yang bisa hidup hingga puluhan tahun tersebut menetas dan dibawa arus menuju pemukiman warga.

Setelah sampai di pemukiman warga, populasi tikus yang banyak membuat ular tersebut betah dan menetap di dekat pemukiman warga.

Ular piton betina dewasa dengan panjang 3 meter dalam sekali bertelur bisa menghasilkan 20 butir telur.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

2.Dilema Aturan PKL di Pasar Raya Padang, Solusi Ini yang Ditawarkan Dinas Perdagangan

Pemerintah Kota Padang didesak untuk mencabut aturan yang memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di jalan Pasar Raya Padang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved