Faldo Maldini Batal Maju Pilgub

Tak Bisa Maju di Pilgub Sumbar, Sejumlah Baliho Faldo Maldini Masih Terpajang di Padang

Politikus muda Faldo Maldini tak bisa maju di Pilgub Sumbar 2020 karena usianya belum mencukupi.

Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Baliho Faldo Maldini di Jl Jend Sudirman tepatnya di depan Kantor Dinas Pendidikan Sumbar. 

Kemudian, Lili Susanti, warga Air Tawar Barat mengatakan, jika Faldo Maldini tidak bisa maju menjadi calon gubernur Sumbar mendatang harus menunggu umur 30 tahun.

"Harus sportif jika tidak bisa maju, kan masih muda, masih bisa mencari pengalaman yang lebih banyak."

"Jika nanti umurnya sudah sampai 30 tahun, pastinya pengalaman sudah banyak dan kemungkinan menang bisa lebih besar," ucapnya.

Lili berharap, agar Pilgub Sumbar 2020 mendatang bisa berjalan lancar sehingga menciptakan Provinsi Sumbar semakin maju.

"Semoga berjalan lancar dan tidak ada drama seperti yang kemarin," harapnya.

Disinggung Aldi Taher Maju Pilkada Pakai Modal, Faldo Maldini Ungkap Alasan Kenapa Mengeluarkan Uang

Faldo Tak Bisa Maju Pilgub

Politikus muda Faldo Maldini tak bisa maju di pemilihan gubernur (pilgub) Sumbar 2020.

Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat batas usia maju di Pilkada yang diajukan sejumlah politikus muda.

Antara lain Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan Ketua DPW PSI Sumbar Faldo Maldini.

Akibat keputusan ini, Faldo Maldini tidak bisa maju di Pilgub Sumbar tahun 2020 mendatang.

Sesuai aturan tersebut, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia paling rendah 30 tahun.

Sedangkan Faldo Maldini, usianya kurang sehari pada 8 Juli 2020, ketika penetapan calon.

Maju di Pilgub Sumbar 2020, Faldo Maldini Akan Tunjuk Sandiaga Uno Jadi Juru Bicaranya

Faldo Maldini lahir di Padang, Sumatra Barat pada 9 Juli 1990.

Beberapa waktu belakangan, Faldo telah menyampaikan rencana maju di Pilgub Sumbar kepada publik.

Bahkan, Faldo sudah turun langsung ke tengah masyarakat di banyak daerah di Sumbar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved