Penas Tani Batal di Padang
Penas Tani Dipindah ke Padang Pariaman, Anggota DPRD Sumbar: Kalau ke Provinsi Lain Baru Kita Ribut
Dirinya mengaku mendapat informasi lokasi Penas Tani dipindahkan dari Padang ke Kabupaten Padang Pariaman bukan dari Pemprov Sumbar
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemindahan lokasi Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke XVI tahun 2020 ke Kabupaten Padang Pariaman ditanggapi Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano.
Dirinya mengaku, mendapat informasi lokasi Penas Tani dipindahkan dari Padang ke Kabupaten Padang Pariaman bukan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
"Saya mendapat kabar pemindahan itu, tapi bukan dari pemda. Alasan pemindahan dan kesiapan daerah baru untuk melaksanakan kegiatan itu, saya belum dapat informasi," jelas Arkadius Dt Intan Bano kepada TribunPadang.com, Rabu (11/12/2019).
Ada beberapa pertanyaan yang muncul ketika lokasi Penas Tani dipindahkan.
• Penas Tani Batal di Padang, Anggaran Rp 79 Miliar Dialihkan untuk Bangun Gedung DPRD dan Masjid
• Penas Tani Batal di Kota Padang, DPRD Lakukan Pemanggilan Pemko Padang
• Penas Tani Pindah dari Padang ke Padang Pariaman, Mahyeldi Curiga: Jangan-jangan. . .
Antara lain, kenapa dipindahkan, siapa yang memindahkan, kemudian kesiapan Padang Pariaman untuk menggelar acara itu.
Menurut Arkadius Dt Intan Bano hal tersebut patut dipertanyakan, karena terkait dengan pendanaan.
Dia mengatakan, APBD sudah ditetapkan.
Sementara, informasi yang ia terima Padang Pariaman tidak menganggarkan dana yang cukup untuk pelaksanaan Penas Tani.
"Kami dari DPRD Provinsi akan mendalami hal ini terlebih dahulu. Kami berencana, 23 Desember ini akan mengundang Pemprov Sumbar, Pemkot Padang, dan Pemkab Padang Pariaman untuk melaksanakan rapat kerja."
• Dilantik Jadi Kadis Pertanian, Kembalikan Penas Tani ke Padang Jadi Tugas Berat Syahrial Kamat
• BREAKING NEWS: Kepala Dinas Pertanian Padang Diganti, Imbas Penas Tani Batal?
"Kami akan melaksanakan hearing terlebih dahulu agar diketahui persis apa yang menjadi masalahnya," sambung Arkadius Dt Intan Bano.
Menurut Arkadius Dt Intan Bano, anggaran untuk Penas Tani itu memang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
Setelah itu diberikan ke Kota Padang untuk anggaran tahun 2020.
"Dana yang Rp12 M itu sudah diserahkan belum ke Kota Padang? Sudah dibelanjakan belum? Itu menjadi masalah," ungkap Arkadius Dt Intan Bano.
Diundang Sekretaris Menteri Pertanian, Mahyeldi Berharap Penas Tani Bisa Kembali ke Padang |
![]() |
---|
Penas Tani Batal di Padang, Sekdako Amasrul Sebut Sudah Diskusi dengan Tim Provinsi |
![]() |
---|
Rapat Penjelasan Batalnya Penas Tani di Padang Diwarnai Kursi Kosong, Wako dan Wawako Tak Hadir |
![]() |
---|
Penjelasan Sekda Kota Padang Tidak Hadirnya Walikota Dalam Rapat Penjelasan Batalnya Penas Tani |
![]() |
---|
Dewan Minta Kehadiran Walikota Padang Dalam Rapat Penjelasan Batalnya Penas Tani XVI di Kota Padang |
![]() |
---|