UAS Ceraikan Istri

Diceraikan Ustadz Abdul Somad (UAS), Mellya Juniarti Mengaku Kaget dengan Putusan Pengadilan

Diceraikan Ustadz Abdul Somad (UAS), Mellya Juniarti Mengaku Kaget dengan Putusan Pengadilan

Editor: Saridal Maijar
YOUTUBE KOMPAS TV
Ustadz Abdul Somad saat diwawancari wartawan usai memberikan tausiah di Masjid Al-Iklas komplek gedung KPK, Selasa (19/11/2019). 

Diceraikan Ustadz Abdul Somad (UAS), Mellya Juniarti Mengaku Kaget dengan Putusan Pengadilan

TRIBUNPADANG.COM - Ustadz Abdul Somad atau UAS disebut cerai dari istrinya yang bernama Mellya Juniarti.

Diketahui, Pengadilan Agama Kelas 1B Bangkinang, Riau, sudah menyidangkan permohonan cerai yang diajukan UAS kepada Mellya Juniarti.

Sidang permohonan cerai UAS dan Mellya Juniarti dilaksanakan pada Selasa (3/12/2019).

Namun UAS dan Mellya Juniarti sama-sama tidak hadir saat persidangan berlangsung.

Ustadz Abdul Somad Ceraikan Istrinya, Mellya Juniarti Kini Berstatus Janda, UAS Pun Menduda

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai UAS.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Terkait dengan perkara perceraian UAS di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian UAS.

 Ia menuturkan permohonan cerai UAS terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Wanita Hamil yang Meninggal, Antara Mati Syahid atau tidak

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak UAS atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.

5 Fakta Ustadz Abdul Somad (UAS) Ceramah di KPK, Sempat Dicegah hingga ‘Tolak’ Minum Air Hidangan

Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh UAS.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.

Sejumlah Pegawai KPK yang Mendatangkan Ustaz Abdul Somad Ceramah akan Diperiksa

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.

“Kalau itu saya no comment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustaz, karena saya termohon,” terangnya. 

(TribunPekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul UAS CERAI? Penjelasan Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Ini Kata Mantan Istri UAS

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved