Berita Sumbar Hari Ini
Gubernur Irwan Prayitno Serahkan DIPA 2020 untuk Instansi Vertikal dan Bupati/Walikota Se-Sumbar
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyerahkan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Serahkan DIPA 2020 kepada Instansi Vertikal dan Bupati/Walikota se Sumbar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyerahkan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2020.
Total DIPA yang diserahkan ialah sebesar Rp33 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp11 triliun untuk 20 instansi vertikal dan sebesar Rp22 triliun untuk jajaran bupati dan wali kota se Sumbar.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal di Sumatera Barat (Sumbar) yang telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) harus segera menindaklanjutinya dengan menyusun program kegiatan.
"Kepala daerah dan kepala instansi setelah ini agar menyiapkan kelengkapan administrasi dalam rangka penyerapan anggaran 2020. Sehingga tidak menyebabkan terlambatnya pelaksanaan program tahun depan," kata Irwan Prayitno di Hotel Pangeran Padang, Senin (25/11/2019).
Disebutkan Irwan Prayitno, penyerahan DIPA khususnya kepada kepala daerah merupakan amanah yang mesti langsung dikerjakan se segera mungkin.
"Perintah Presiden, dana yang diberikan ditindaklanjuti dengan kegiatan yang langsung bisa ditenderkan. Dana yang diberikan bisa menggairahkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat," tutur Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno berpesan, bagi instansi vertikal dan kepala daerah yang telah menerima DIPA memanfaatkan dana tersebut secara baik khususnya untuk memajukan masyarakat Sumbar. (*)