Putri Pariwisata Digerebek Polisi Ngamar Bareng Pria Hidung Belang, Kondom dan Tisu Jadi Bukti
Putri Pariwisata Digerebek Polisi Ngamar Bareng Pria Hidung Belang, Kondom dan Tisu Jadi Bukti
TRIBUNPADANG.COM - Putri Pariwisata yang ditangkap usai melakukan hubungan intim bersama seorang pria hidung belang akan dipulangkan.
Namun demikian sang mucikari ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi mengungkap inisial Putri Pariwisata yang ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Batu bersama pria NTB, Jumat (25/10/2019).
Inisial Putri Pariwisata Indonesia itu adalah PA. Umurnya masih 23 tahun.
• Para Jomblo, Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 27 Oktober 2019, Aries Jaga Jarak, Taurus Menonjol
Dari keterangan KTP yang ditunjukkan kepada polisi, status PA masih pelajar.
PA lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kini dia tinggal di Jakarta.
Sedangkan pria yang berhubungan badan dengan PA berasal dari NTB dan pekerjaannya tidak spesifik.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela memaparkan kronologi singkat penangkapan PA dan pria NTB.
• Setelah Dituduh Mesum, Pasangan Kekasih Diperas 4 Tukang Parkir di Padang, Pelaku Ditangkap Polisi
Berikut kronologi penangkapan PA dan pria NTB di kamar hotel setelah digerebek :
Datang dari Jakarta, PA dijemput di bandara oleh mucikari JL dan seorang sopir sewaan.
Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.
Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA berhubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.
• Video Mesum Istri dengan Pria Lain di Kebun Tebu Direkam Tetangga, Petani di Agam Lapor ke Polisi
Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel. Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.
Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.
Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim.
Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.
Hingga Sabtu (26/10/2019) sore ini, penyidik Polda Jatim masih memeriksa PA, JL, YW, dan sopir sewaan.
Leo tak mau memberikan keterangan lebih detail karena hingga saat ini masih memeriksa para terduga pelaku praktik prostitusi online.
"Kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa," katanya.
• Mengenal Komunitas Bintang Sport Community di Padang, Kampanyekan Hidup Sehat dengan Jalan Pagi
Barang bukti kondom
Sebelumnya, anggota Polda Jatim menangkap basah dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan Putri Pariwisata asal Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/10/2019).
Praktik prostitusi online tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Kota Batu Jawa Timur.
Setelah memergoki Putri Pariwisata berhubungan badan dengan pria NTB, polisi merangsek masuk ke kamar hotel.
Di kamar itu, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya, alat kontrasepsi berupa kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.
• 211 Kendaraan di Agam Ditilang, Terjaring Razia Selama 4 Hari Operasi Zebra Singgalang 2019
PA ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya.
Satu pria sebagai mucikari prostitusi online berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.
Menurut Leonard Sinambela, PA diamankan oleh personelnya saat berduaan dengan seorang pria NTB berinisial YW.
Keduanya diamankan setelah berhubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019).
• Jadwal Bioskop Hari Ini Minggu 27 Oktober 2019, Film Susi Susanti: Love All Tayang di Padang
"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelasnya.
Kata Leo, polisi juga mengamankan, dua pria yang lainnya.
"Mucikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.
Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.
"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA ternyata berstatus pelajar.
• VIDEO: Sinopsis KASAM Minggu 27 Oktober 2019 Episode 19 di ANTV, Pavan Mencelakai Rishi
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.
Sedangkan YW diketahui bekerja sebagai swasta.
"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.
Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, melalui jejaring media online.
"Melalui jaringam online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat mucikari ini," katanya.
• Rumah Gadang Terbesar di Sumbar Akan Dibangun di Dharmasraya, Jadi Destinasi Wisata Budaya
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.
Hingga saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan, perihal jumlah transaksi dan berapa praktik itu berjalan, Leo akan menyampaikan setelah tahapan penyelidikan rampung.
"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menduga ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.
• REKAP Hasil Praveen/Melati Lengkapi Tiga Wakil Indonesia Menembus Babak Final
"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.
Sekadar diketahui, PA, JL, dan YW ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiganya dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
PA Dipulangkan
Polda Jatim menetapkan JL (51) mucikari yang menjajakan kemolekkan tubuh PA, finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dicokok di hotel Kota Batu, sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sang mucikari JL telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya tersangkanya adalah satu mucikari," katanya pada awak media dari Makassar, Sabtu (26/10/2019).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penetapan status tersangka JL.
• Arohi Masuk Jebakan, Ini Sinopsis Ishq Mein Marjawan Minggu 27 Oktober 2019 Episode 98 di ANTV
“Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sedangkan PA kabarnya akan dipulangkan pada minggu (27/10/2019) besok.
"Sedang PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam,” terangnya.
Terkait proses pemulangan PA besok, lanjut Gidion, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak orang tua PA.
"Besok Minggu orang tua PA akan menjemputnya,” jelasnya.
Lalu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dikarenakan sang mucikari JL terbukti melakukan kegiatan mengambil untung dari kegiatan prostitusi, polisi mengganjar mucikari dengan Pasal 506 dan Pasal 296.
"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelas Leo.
• POPULER PADANG: Operasi Zebra Singgalang 2019 Jaring 98 Pengendara, Pemohon SIM Kebingungan
Sekitar pukul 22.30 WIB, JL tampak keluar dari sebuah mobil warna hitam.
Berdasarkam pantuan di lokasi, JL tampak mengenakan pakaian yang sama seperti saat diamankan pertama kali oleh polisi Jumat (25/10/2019) lalu, yakni kemeja polos berwarna cerah.
Namun, kepalanya ditutupi kerpus yang berlobang pada bagian kedua bola mata dan mulut.
Ditemani beberapa penyidik, JL bergegas berjalan menuju ke sebuah ruang pemeriksaan di sisi barat Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Puteri Pariwisata Ngamar Bareng Pria Hidung Belang, Kondom, Tisu, Sampai Celana Dalam Jadi Bukti, https://cirebon.tribunnews.com/2019/10/27/puteri-pariwisata-ngamar-bareng-pria-hidung-belang-kondom-tisu-sampai-celana-dalam-jadi-bukti?page=all