Putri Pariwisata Digerebek Polisi Ngamar Bareng Pria Hidung Belang, Kondom dan Tisu Jadi Bukti
Putri Pariwisata Digerebek Polisi Ngamar Bareng Pria Hidung Belang, Kondom dan Tisu Jadi Bukti
TRIBUNPADANG.COM - Putri Pariwisata yang ditangkap usai melakukan hubungan intim bersama seorang pria hidung belang akan dipulangkan.
Namun demikian sang mucikari ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi mengungkap inisial Putri Pariwisata yang ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Batu bersama pria NTB, Jumat (25/10/2019).
Inisial Putri Pariwisata Indonesia itu adalah PA. Umurnya masih 23 tahun.
• Para Jomblo, Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 27 Oktober 2019, Aries Jaga Jarak, Taurus Menonjol
Dari keterangan KTP yang ditunjukkan kepada polisi, status PA masih pelajar.
PA lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kini dia tinggal di Jakarta.
Sedangkan pria yang berhubungan badan dengan PA berasal dari NTB dan pekerjaannya tidak spesifik.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela memaparkan kronologi singkat penangkapan PA dan pria NTB.
• Setelah Dituduh Mesum, Pasangan Kekasih Diperas 4 Tukang Parkir di Padang, Pelaku Ditangkap Polisi
Berikut kronologi penangkapan PA dan pria NTB di kamar hotel setelah digerebek :
Datang dari Jakarta, PA dijemput di bandara oleh mucikari JL dan seorang sopir sewaan.
Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.
Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA berhubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.
• Video Mesum Istri dengan Pria Lain di Kebun Tebu Direkam Tetangga, Petani di Agam Lapor ke Polisi
Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel. Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.
Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.
Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim.