OTT Pungli di Padang
Kronologi OTT Pungli Oknum ASN Bapenda Padang Ditangkap Depan Kantor hingga Barang Bukti Rp33,5 Juta
Kronologi OTT Pungli oknum Pegawai Bapenda Padang, Uang Tunai Rp 33,5 Juta Jadi Barang Bukti
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat jumpa pers OTT Pungli oknum ASN Bapenda di Mapolresta Padang, Sabtu (19/20/2019).
Dikatakan Amasrul, untuk informasi lebih lanjutnya dirinya juga menunggu dari pihak kepolisian.
“Bahwa dia kena OTT di jalan di atas mobilnya, itu saja informasi yang saya dapat baru,” kata Amasrul.
Amasrul juga menyayangkan jika memang benar pegawainya tersebut terlibat pungli.
Padahal, kata dia, dirinya sudah sering mengingatkan pada ASN Kota Padang untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Oleh karena itu, dia kembali mengingatkan ASN Pemko Padang hendaklah bekerja sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
“Kita sering katakan pada mereka, untuk ASN Pemko Padang jangan main-main terhadap hal itu,” kata Amasrul.
“Kepada para petugas pelayanan, jangan ada yang seperti itu,” tegas Amasrul.(*)