OTT Pungli di Padang
Kronologi OTT Pungli Oknum ASN Bapenda Padang Ditangkap Depan Kantor hingga Barang Bukti Rp33,5 Juta
Kronologi OTT Pungli oknum Pegawai Bapenda Padang, Uang Tunai Rp 33,5 Juta Jadi Barang Bukti
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah barang bukti diamankan dalam operasi tangkap tangan Pungli oknum ASN Bapenda Padang.
Uang tunai sebanyak Rp 33.590.000, dua berkas dokumen permohonan BPHTB hingga satu unit mobil Fortuner dijadikan barang bukti.
Termasuk satu unit sepeda motor, dan dua HP.
OTT Pungli oknum pegawai Bapenda yang dilakukan polisi Jumat (18/10/2019), mengamankan 2 orang inisial JS dan IZ.
Kegiatan OTT Pungli di Padang ini dilakukan di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang sekitar pukul 12.00 WIB.
• BREAKING NEWS: Pegawai Bapenda Padang Dikabarkan Terjaring OTT Tim Saber Pungli
• Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Sekda Sebut Pegawai Bapenda Padang Ditangkap saat di Luar Kantor
"Operasi tangkap tangan ini kita lakukan pada hari Jumat (18/10/2019) di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang sekitar pukul 12.00 WIB," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Sabtu (19/10/2019).
Kini JS dan IZ yang terjaring operasi tangkap tangan sudah ditahan oleh Polresta Padang.
Dijelaskan Kapolresta Padang, dua pelaku tersebut berinisial JS alias Son (54), serta IZ (63).
Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial JS adalah ASN yang menjadi pihak penerima.
Dari yang bersangkutan disita uang tunai Rp 33.590.000,-
Perkara ini lanjut Kapolresta berawal dari laporan dari masyarakat.
"Kita melakukan operasi tangkap tangan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang biaya pengurusan BPHPT (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," katanya.
• Pegawai Bapenda Padang Terjaring OTT Pungli, Sekda Amasrul: ASN Jangan Main-main
• Pegawainya Terjaring OTT Pungli, Wawako Padang Hendri Septa Jadwalkan ke Polresta Hari Ini
Dari laporan tersebut diketahui bahwa dalam pengurusan BPHPT sulit dan juga memerlukan waktu yang lama.
"Dari laporan informasi tersebut kita adakan penyelidikan, langsung pada saat kemarin kita lakukan Operasi Tangkap Tangan di depan kantor tersebut di jalan Moh Yamin No 70, Kampung Jao, Kecamatam Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.