Faldo Maldini Ulas Slogan "Sumangaik Baru" yang Terpampang di Sejumlah Baliho di Kota Padang
Sejumlah baliho bergambarkan; Faldo Maldini yang memilih slogan "Sumangaik Baru" mulai tampak berdiri di sejumlah titik di Kota Padang, Provinsi
Penulis: Debi Gunawan | Editor: Emil Mahmud
Faldo Maldini Ingin Tawarkan Budaya Politik Baru di Sumatera Barat
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sejumlah baliho bergambarkan Faldo Maldini yang memilih slogan "Sumangaik Baru", mulai tampak berdiri di sejumlah titik di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Satu di antaranya di pinggir ruas Jalan Prof Dr Hamka, -- tepatnya di seberang jalan lokasi Hotel Basko -- di Air Tawar, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Ya, Saya sudah setujui itu. InsyaAllah, saya ingin maju untuk memberikan tawaran budaya politik baru untuk Sumbar," ungkap Faldo Maldini saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (16/10/2019).
Faldo Maldini mengungkapkan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat bakal calon (Balon) gubernur Sumbar pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
"Kalau kita tidak datang dengan tawaran, maka tidak akan lebih baik. Itu esensinya Sumangaik Baru," jelas Faldo Maldini.
Faldo Maldini mengungkapkan sebagai seorang calon pemimpin harus dapat diuji pemikirannya, serta memiliki konsep yang jelas agar masyarakat benar-benar memberikan mandat kepada calon yang dipilihnya.
"Jadi bukan soal jaringan keluarga, bukan soal dia orang mana, tapi pikirannya yang jadi tolak ukur," tegas Faldo Maldini.
Saat ini Faldo Maldini mengungkapkan dirinya siap menjalani proses pencalonan diri maju untuk jadi kandidat kepala daerah di Sumbar periode mendatang.
• Sebut Prabowo Tidak akan Menang Pemilu di MK, Faldo Maldini: Elo Pasti Bilang Gue Pengkhianat
• Ali Mukhni Kandidat Kuat Calon Gubernur Sumbar dari PAN, Sudah Diputuskan dalam Rapat Resmi
• Ali Mukhni Kandidat Kuat Calon Gubernur Sumbar dari PAN, Guspardi Gaus: Jam Terbangnya Mumpuni
"Saya akan jalani semuanya dengan ikhlas, yang terbaik untuk warga Sumbar," ungkap Faldo Maldini
Mengenai batas usia minimum calon kepala daerah berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota yang mengatakan batas usia minimum calon kepala daerah adalah 30 tahun.
Sempai saat ini usia Faldo Maldini belumlah cukup 30 tahun, melainkan baru menginjak usia 29 tahun.
Namun begitu, Faldo Maldini mengaku tengah berupaya menggugat aturan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).
"InsyaAllah, kami diberikan waktu untuk revisi oleh MK. Ini dinamika yang menarik dan baru buat saya. Bersidang di MK jadi cerita sendiri dalam perjuangan ini. Mudah-mudahan, kami bisa memberikan argumentasi yang solid," pungkas Faldo Maldini
Teks Foto: Faldo Maldini. Dokumen Faldo