Berita Padang Hari Ini
DPRD Minta Evaluasi Kinerja Sejumlah OPD Pemerintah Kota Padang
DPRD Kota Padang menilai Wali Kota Padang harus melakukan pembinaan secara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengumpul pendapatan asli daerah
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - DPRD Kota Padang menilai Wali Kota Padang harus melakukan pembinaan secara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengumpul pendapatan asli daerah (PAD).
Apabila akhir tahun anggaran/TA 2019 target itu masih belumlah terealisasi, maka wali kota Padang perlu untuk mengevaluasi kepala OPD yang bersangkutan.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Padang, Elly Thrisyanti, di Padang pada Kamis (17/10/2019) siang. Elly mengatakan masih ada waktu dua bulan lagi untuk mencapai realisasi PAD tersebut.
"Tahun anggaran belum berakhir. Selain itu, PBB masih banyak yang belum bayar. Waktu yang masih ada tersebut bisa dimaksimalkan OPD untuk mencapai target," kata Elly Thrisyanti.
Sebelumnya, hingga 30 September 2019 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Padang tahun anggaran/TA 2019 masih 48,63 persen.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Padang, Azwar Siry pembinaan ini harus dulakukan secara berkesinambungan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengumpul pendapat asli daerah (PAD).
"Karena memungut biaya tersebut tidak segampang yang dipikirkan dan perlu dilakukan pembinaan yang sungguh-sungguh," kata Azwar Siry.
Selain itu, perlu diberikan motivasi kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemkot Padang.
"Selanjutnya pada setiap akhir tahun perlu diberikan reward kepada OPD yang mencapai target," tambah Azwar Siry.
Dikatakan, untuk OPD yang tidak mencapai realisasi target PAD diberi peringatan atau sansi yang diserahkan kepada Wali Kota Padang.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Alfiadi pada pemaparan rapat peningkatan realisasi PAD kota Padang pada Kamis (17/10/2019) di Balai Kota Air Pacah Padang.
Dikatakan, realisasi PAD tersebut secara umum disebabkan oleh rendahnya upaya operasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan PAD.
Selain itu, lanjut Alfiadi karena terbatasnya sarana dan prasarana dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Adapun terbatasnya SDM pengelolaan PAD pada OPD dan pengelolaan PAD pada OPD tidak tergambar jelas dalam tupoksinya ," jelas Alfiadi.
Dikatakan Alfiadi diperlukan langkah-langkah untuk merealisasikan PAD kota Padang dengan waktu tinggal 2 bulan.
*) Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Realisasi PAD Kota Padang hingga 30 September 2019 Ternyata Masih 48,63 Persen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dprd-padang.jpg)