Berita Sumbar Hari Ini
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan: Kelola Hutan Harus Perhatikan Model Bisnis
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto mengatakan, mengelola hutan secara legal harus memerhatikan model bisn
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto mengatakan, mengelola hutan secara legal harus memerhatikan model bisnis yang cocok.
Kalau di hutan lindung dan konservasi, hanya bisa memanfaatkan jasa lingkungan non kayu.
Sementara, kalau hutan produksi semua boleh dikelola dan diambil manfaatnya.
Akan tetapi dengan pola hutan desa, kemitraan, dan hutan adat paling tidak sekarang aksesnya sudah dipercayakan kepada masyarakat.
• Arti Lirik Lagu Ambyar Didi Kempot Koplo, DOWNLOAD MP3 Lagu Didi Kempot Wis Kebacut Ambyar
"Program nasional sudah bagus memberikan akses kepada masyarakat, namun implementasinya harus dilakukan secara bersama-sama," kata Bambang Supriyanto di Padang, Rabu (9/10/2019).
Dia juga menyebut, untuk membuat bisnis model / rencana kerja pengelolaan perhutanan sosial perlu adanya pendampingan.
Ia menganjurkan, semua pihak untuk tidak memperbanyak komoditas agar yang dikelola punya nilai ekonomi tinggi.
• Padang Tuan Rumah Harganas XXVII, Digelar 11- 14 Juni 2020
Kemudian, mendorong industri setengah jadi di tingkat masyarakat supaya pendapatan yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
"Perlu kerja sama dari semua pihak. Dengan hutan sosial, program pemerintah lain bisa masuk.
Contoh bibit unggul dan pemberian pupuk bersubsidi, termasuk alat ekonomi produktif membangun industri yang berbasis desa," paparnya.
• Komunitas Padang Menulis, 80 Persen Anggotanya Mahasiswa Sedang Tugas Akhir Kuliah, Ternyata . . .
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan dengan adanya perhutanan sosial, diharapkan bisa mengentaskan kemiskinan terutama masyarakat yang berada di daerah pinggiran hutan.
"Dengan adanya perhutanan sosial, mereka bisa membuat dan mengelola hutan dengan perizinan.
Izin nantinya dibantu Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar," kata Nasrul Abit.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/direktur-jenderal-perhutanan-sosial-dan.jpg)