Kabut Asap di Sumbar

Kabut Asap Makin Tebal di Padang, Pelajar Mulai Keluhkan Batuk, Kadisdik: Masih Tahap Kewaspadaan

Walaupun kabut asap semakin tebal tampak di Kota Padang, aktivitas belajar masih terlihat sepeti hari-hari biasanya.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Tribunpekanbaru/Theo Rizky
Ilustrasi: Foto tak terkait berita kabut asap di Padang Murid SD di SDN 29, 66 dan 67 di Pekanbaru dipulangkan karena kabut asap yang semakin pekat, Selasa (10/9/2019) lalu 

Kualitas udara di daerah ini sudah berada di atas baku mutu PM10 yang harusnya maksimal 150 ug/m3.

Namun, hingga 22 September 2019 malam, Grafik PM10 indikator polutan partikulat berada jauh di atas angka tersebut. 

Siang hari kemarin mencapai 341 ug/m3.

Sementara malam hari berkisar pada 150-250 ug/m3.

"Grafik PM10 indikator polutan partikulat seperti debu dan partikel asap sejak siang hingga malam pada 22 September 2019, konsisten berada di atas baku mutu atau nilai yang ditolerir.

Siang hari kemarin mencapai 341 ug/m3 dan malam hari berkisar pada 150-250 ug/m3," jelas Wan Dayantolis, Senin (23/9/2019).

Sementara kondisi Senin (23/9/2019) ini, lanjut Wan, kondisinya tidak berbeda, masih di atas baku mutu. 

Kabut asap yang ada di wilayah Sumatera Barat akibat kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah di luar provinsi.

Menurut Kepala Stasiun GAW Bukit Kototabang Wan Dayantolis, baku mutu udara Sumbar mencapai rekor terburuk tahun ini.

Ia manambahkan, berdasarkan citra Satelit Himawari-8 sebaran asap merata di wilayah Sumbar.

Pola angin secara umum mengarah dari timur yakni Riau dan Jambi.

"Berdasarkan model analisis iklim global sebaran asap mengarah ke daerah sisi barat Sumbar seperti Padang dan Pariaman," kata Wan Dayantolis.

Pihaknya juga memprediksi, kepekatan asap berdasarkan indikator AOD masih akan mencapai maksimum pada Senin siang hari ini.

"Pandangan mendatar secara umum kurang dari 2 Km," ungkap Wan Dayantolis.

Ia juga mengatakan kondisi kualitas udara yang buruk dapat dijadikan pertimbangan langkah-langkah antisipasi kepada pihak-pihak terkait.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved