RAPBD Perubahan Tahun 2019 Padang Ditargetkan Naik, Berikut Ini Angka dan Persentasenya
Pendapatan daerah Kota Padang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPBD) Perubahan Tahun 2019 ditarget mengalami kenaikan sebesar
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
RAPBD Perubahan Tahun 2019 Padang Ditargetkan Naik 0,75 Persen
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pendapatan daerah Kota Padang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPBD) Perubahan Tahun 2019 ditarget mengalami kenaikan sebesar Rp 20,19 Miliar atau sebesar 0,75 persen.
Wakil wali kota Padang, Hendri Septa menyampaikan kenaikan tersebut sebesar Rp 20,11 M atau sebesar 0,75 persen.
Penyampaian ini dilakukan dihadapan anggota DPRD Padang pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian RAPBD-P Tahun 2019, Senin (9/9/2019).
"Ditargetkan terjadi kenaikan RAPBD perubahan tahun 2019 menjadi Rp 2,699 T dari sebelumnya Rp 2,679 T atau naik sekitar 0,75 persen," kata Hendri Septa.
Hendri Septa menjelaskan terjadinya kenaikan pendapatan daerah ini disebabkan oleh adanya peningkatan pendapatan yang berasal dari dana bagi hasil pajak yang berakibat pada peningkatan dana perimbangan
"Selain itu, adanya perubahan pendapatan hibah yang berasal dari BOS.
Serta adanya pendapatan yang berasal dari dana bagi pajak dari provinsi dan pemerintah lainnya," kata Hendri Septa.
• DPRD Padang Harus Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ketua Definitif, Ditunggu Agenda RAPBD-P 2019
Perubahan ini dilakukan untuk menyesusaikan dengan rencana penerimaan daerah disertai pembelanjaan daerah yang lebih ditekankan pada penyelarasan kebijakan pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi, penyesuasin visi dan misi.
"Serta sepuluh program pokok yang tertuang pada rancangan pemerintah kota Padang di tahun 2019," tambahnya.
Pada penutupannya Hendri Septa juga berharap RAPBD-P harus disahkan sebelum 30 September 2019 mendatang. (*)