Polisi Pakai Drone Atur Lalu Lintas, Dilengkapi Pengeras Suara dan Berjarak 50 Meter dari Pelanggar

drone merupakan satu dari dua yang digunakan oleh polisi untuk mengatur lalu lintas sejak September tahun lalu.

Editor: afrizal
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi drone. 

Polisi Pakai Drone Atur Lalu Lintas, Dilengkapi Pengeras Suara dan Berjarak 50 Meter dari Pelanggar

TRIBUNPADANG.COM - Memasang kamera pengawas di persimpangan yang memiliki lampu pengatur lalu lintas barangkali sudah jamak ditemukan.

Bila ada pelanggar lalu lintas, pengawas yang ada di balik kamera akan mengimbau agar pengendara melengkapi segala persyaratan berlalu lintas yang dilanggar.

Nah bagaimana jika kamera yang mengawasi lalu lintas ini memanfaatkan drone?

Ternyata pemanfaatan drone untuk mengawasi dan mengatur lalu lintas bukan hanya dalam imajinasi saja. 

Situs Belanja Online Amazon Rancang Pengiriman Paket Pakai Drone, Bisa Sampai Kurang dari 30 Menit

"Anak muda ganteng yang sedang naik skuter listrik hitam dengan pakaian berwarna hijau hitam dan berkacamata, tolong pakai helm Anda!"

Sontak, pengendara skuter dan pengguna jalan lain yang menunggu di belakang lampu merah di kawasan tenggara China terkejut dari mana pengumuman itu berasal.

Si pengendara skuter dengan cepat memakai helmnya, dan mendongak untuk mengetahui bahwa asal suaranya berasal dari drone yang dioperasikan polisi di Putian, Provinsi Fujian.

Rekaman yang kebetulan dilakukan oleh seorang pengguna jalan pada Rabu (4/9/2019) dirilis oleh media lokal CCTV dan menjadi viral di Weibo.

Dilansir SCMP Jumat (6/9/2019), drone itu merupakan satu dari dua yang digunakan oleh polisi untuk mengatur lalu lintas sejak September tahun lalu.

SIARAN LANGSUNG Jerman Vs Belanda di Mola TV Pukul 01.45 WIB, Cek Link Live Streaming (VIDEO)

Berdasarkan laporan Thepaper.cn, sejak adanya drone itu, polisi mampu melacak dan mencatat setidaknya 2.184 pelanggaran lalu lintas pada awal tahun ini.

Ada 10 polisi yang menjadi operator drone.

Pesawat nirawak itu diterbangkan hingga 50 meter dari target, dan bertahan selama 30 menit, serta dilengkapi pengeras suara.

Salah seorang aparat mengatakan, mereka bisa mengidentifikasi pelanggaran seperti mobil tanpa pelat resmi, pengemudi motor menerobos lampur merah.

Kemudian pelanggaran lain seperti pengendara motor melaju di lajur yang salah, hingga ada pengguna skuter yang kedapatan tidak memakai helm.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved