Sumbar
Setelah Dilantik, 65 Anggota DPRD Sumbar Telah Ditunggu Tugas Padat
Sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar sesudah dilantik dan melakukan pengucapan sumpah dan janji periode jabatan 2019-2024 mendatang bakal meng
Setelah Dilantik, 65 Anggota DPRD Sumbar Telah Ditunggu Tugas Padat
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar sesudah dilantik dan melakukan pengucapan sumpah dan janji periode jabatan 2019-2024 mendatang bakal menghadapi serangkain tugasnya.
Setelah dilantik, pada Rabu (28/8/2019) lalu kemudian pimpinan rapat saat itu mengumumkan pimpinan DPRD sementara yang terdiri atas ketua dan wakil ketua.
Ketua DPRD sementara dijabat oleh Desrio Putra dan Wakil Ketua DPRD sementara dijabat oleh Irsyad Syafar.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan ketua sementara itu adalah pemenang I dan Wakil sementara adalah pemenang II.
"Walaupun kursinya sama, tetapi sesuai aturan kan wakil ketua itu diadakan musyawarah.
Hasil musyawarah itu wakil sementara didapat Irsyad Syafar," kata Raflis, Rabu (4/9/2019).
Raflis menyebut tugas pimpinan sementara ada empat, pertama memimpin rapat-rapat DPRD.
Kedua, memfasilitasi pembentukan fraksi.
Ketiga, memfasilitasi penyusunan tata tertib (tatib) kalau ada perubahan tatib DPRD.