Sumbar
LIVE STREAMING - Suasana Antrean Pembayaran Pajak di Kantor Samsat Padang
Pembebasan sanksi administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Non BA di
LIVE STREAMING - Suasana Pembayaran Pajak di Kantor Samsat Padang
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pembebasan sanksi administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Non BA di Sumbar sudah dimulai sejak tanggal 1 September dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2019.
Pantauan TribunPadang.com, Kantor Samsat Padang di Jalan Asahan Nomor 2, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat tampak sudah ramai oleh antrean wajib pajak.
Terlihat ada yang duduk dan berdiri di depan loket pendaftaran sambil menunggu antrean.
Sedangkan, ada juga yang terlihat duduk dan berdiri di depan loket pembayaran pada saat itu.
Sementara itu, juga tampak barisan wajib pajak ramai di depan ruang pengesahan atau penyerahan STNK. (*)