Cara Cek Besar Kompensasi Listrik Padam PLN di www.pln.co.id, Beda Pelanggan Prabayar dan Premium

Inilah cara cek kompensasi listrik bagi pelanggan yang mengalami pemadaman oleh PLN. Lihat www.pln.co.id

Tayang:
Editor: afrizal
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi. Cara Cek Besar Kompensasi Listrik Padam PLN di www.pln.co.id, Beda Pelanggan Prabayar dan Premium 

Cara Cek Besar Kompensasi Listrik Padam PLN di www.pln.co.id, Beda Pelanggan Prabayar dan Premium

TRIBUNPADANG.COM - Inilah cara cek kompensasi listrik bagi pelanggan yang mengalami pemadaman oleh PLN.

Besaran kompensasi listrik padam ini bisa Anda cek dengan mengakses situs www.pln.co.id

PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memastikan bahwa kompensasi pemadaman listrik yang mereka janjikan bisa dinikmati pelanggan per 1 September 2019.

Diketahui, sebagian pulau Jawa, khususnya Jabodetabek mengalami pemadaman listrik seharian pada Minggu (4/8/2019).

Bahkan, beberapa daerah masih padam hingga keesokan harinya.

Pemadaman Listrik di Jabodetabek, PLN Nyatakan Siap Ganti Kerugian Konsumen, Ini Aturannya

Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, kompensasi ini diberikan bagi pelanggan yang telah melakukan pembayaran listrik di bulan September untuk tagihan bulan Agustus 2019 bagi pelanggan pascabayar.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Adapun bagi pelanggan prabayar, kompensasi yang diberikan berupa tambahan daya saat pembelian token.

Besaran kompensasi bisa dicek di laman resmi PLN.

Berikut ini cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk mengeceknya:

1. Buka laman resmi PLN di www. pln.co.id

2. Pilih menu pada pojok kiri atas laman tersebut 

3. Pilih menu "Pelanggan".

4. Setelah itu, pilih "Layanan Online"

5. Pilih "Info Kompensasi" dengan mengetuk kotak di tengah layar

6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter.

7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan

8. Klik "search".

9. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.

PLN mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk biaya kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten 4 Agustus lalu.

PLN menyediakan dana Rp 865 miliar sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan.

Kompensasi diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Sementara untuk konsumen non-adjustment, kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudahkah Anda Cek Kompensasi Listrik Padam dari PLN?", https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/04/192008065/sudahkah-anda-cek-kompensasi-listrik-padam-dari-pln.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved