ACT Wilayah Sumbar Berikan Bantuan Sumur Wakaf di Berbagai Lokasi, Hadapi Kekeringan
Hingga saat ini beberapa daerah di Indonesia saat ini terjadi bencana kekeringan mulai melanda disertai kemarau panjang.
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Emil Mahmud
Atasi Kekeringan ACT Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) Berikan Bantuan Sumur Wakaf di Berbagai Lokasi
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga saat ini beberapa daerah di Indonesia saat ini terjadi bencana kekeringan mulai melanda disertai kemarau panjang.
Akibatnya, relatif banyak masyarakat yang kekurangan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
ACT Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) saat ini sedang melakukan aksi pendistribusian air bersih ke beberapa titik yang mengalami kekeringan.
Hal tersebut dikatakan oleh Marketing Communication, Dana Kurnia saat ditemui di kantor ACT, Kamis (22/8/2019) siang.
"Kami dari ACT terus berkomitmen untuk mengatasi kekeringan di beberapa daerah karena itu sangat mengkhawatirkan levelnya," kata Dana Kurnia.
Dana Kurnia menjelaskan ACT Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) saat ini gencar mendistribusikan air bersih ke beberapa daerah.
"Kami mendistribusikannya secara tanki ataupun melalui sumur wakaf," lanjut Dana Kurnia.
Tak sendirian, ACT juga mengkoordinasikan dengan lembaga masyarakat dan komunitas yang ada di Kota Padang untuk menggerakkan isu kekeringan serta melakukan pengumpulan donasi.
"Ada beberapa metode, ada yang tanki didistribusikan ke rumah-rumah warga. Ada juga sumur wakaf.
Pendistribusiannya di daerah yang ada di pulau Jawa rata-rata hampir keseluruhan. Tapi yang paling parah ada di Jawa Tengah.
Kalau Di Sumbar kan masih ada hujannya, kalau di sana tidak hujan selama 90 hari. 100 ribu hektar sawah juga jadi gagal panen," pungkas Dana Kurnia.
Merespon kondisi tersebut, ACT akan mendistribusikan 2,1 juta liter air bersih per hari di 28 cabang kantor ACT dengan total 500.000 penerima manfaat per hari.
Sedangkan, untuk 4 bulan terakhir ini ACT telah memproses kurang lebih 1.400 sumur wakaf di seluruh Indonesia.