Cucu Pergoki Nenek Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Selingkuhan Nenek Ditendang hingga Tewas
Cucu Pergoki Nenek Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Selingkuhan Nenek Ditendang hingga Tewas
Melihat pelaku yang terus menendang kepala korban padahal korban sudah tidak berdaya lagi, Antonia pun berteriak minta tolong.
Teriakan Antonia didengar Yonatan Tana yang langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor Polsek Kie.
"Sementara jenazah korban sudah dilakukan visum dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," jelasnya.
Atas perbuatannya, NM dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan sudah ditahan di Polsek Kie.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendapat Tendangan Maut Gaya Kungfu, Nyawa Nitanel Akhirnya Melayang, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/16/mendapat-tendangan-maut-gaya-kungfu-nyawa-nitanel-akhirnya-melayang?page=all