Tarif Baru Ojek Online Gojek & Grab, Ini Daftar Kota Zona III: Kalimantan, Sulawesi, NTT dan Maluku
Tarif Baru Ojek Online Gojek & Grab, Ini Daftar Kota Zona III: Kalimantan, Sulawesi, NTT dan Maluku
Tarif Baru Ojek Online Gojek dan Grab, Ini Daftar Kota di Zona III Kalimantan, Sulawesi, NTT dan Maluku
TRIBUNPADANG.COM - Ojek online merupakan model transportasi baru yang memanfaatkan kecanggihan internet.
Terdapat dua yang menjadi pilihan masyarakat Indonesia untuk menggunakan jasa tersebut.
Aplikasi tersebut adalah Gojek dan Grab.
Namun, pada hari ini tarif jasa ojek online akan mengalami perubahan dikarenakan keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
• Tarif Ojek Online Mulai Naik Hari Ini, Ada Tiga Sistem Zonasi yang Diberlakukan Kenaikan
Kemenhub, pada hari ini akan memberlakukan tarif baru ojek online (ojol) di 88 kota di Indonesia.
"Tanggal 9 Agustus akan mulai diterapkan tarif baru ojek online di 88 kota tambahan di Zona I dan Zona III dari pukul 00.00 WIB," kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani.
Dengan begitu, sudah terdapat 123 kota yang memberlakukan tarif baru ojek online.
Selain itu, untuk perusahaan Go-Jek tersisa 98 kota yang belum memberlakukan tarif baru.
Sobat Nextren penasaran kota apa saja yang terkena tarif baru?
Berikut daftar kota di Zona III yang dikenai tarif baru untuk jasa ojek online.
• BREAKING NEWS - Massa Driver Gojek di Kota Padang Berkumpul, Gara-gara Rekannya Dilempari Pakai Batu
Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, dan Maluku.
1. Kota Bitung.
2. Kota Tomohon.
3. Kota Palopo.
4. Kota Tarakan.
5. Kota Ternate.
6. Kota Sorong.
7. Kabupaten Merauke.
8. Kota Pare-Pare.
80 kota sisanya berada di Zona I yang meliputi pulau Jawa (di luar Jabodetabek), Sumatera, dan Bali.
Sobat Nextren yang berada di tengah dan timur Indonesia ada yang kotanya terkena enggak?
(Nextren/Muhammad Andika Adistra)